Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temengung telah keluar dari Rutan K-4 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu, Ia tidak lagi menjadi tahanan perkara korupsi.
Tepat pukul 19.54 WIB, Syafruddin disambut kerumunan awak media di depan gerbang Rutan di wilayah Guntur, Jakarta Selatan tersebut. Mengenakan peci hitam dan berkemeja putih, Syafruddin merasa dirinya seperti Nelson Mandela.
Perjalanan hukum panjang yang Ia tempuh, diakui serupa dengan perjalanan Nelson Mandela pada era Apherteid. Proses yang dimulai dari Pengadilan Negeri dan berakhir di Mahkamah Agung tersebut, kata Syafruddin sejalan dengan akhir perjuangan Nelson Mandela yang berbuah manis.
"Ini adalah satu proses perjalanan panjang. Saya terilhami dari perjalanannya Nelson Mandela, dia nulis buku tentang long walk to freedom, perjalanan itu cukup panjang dan alhamdulilah ya, ini satu proses yang sudah saya ikuti," tutur Syafruddin.
Baca juga : MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad
Selama 1 tahun 16 hari berada di ruang tahanan, Syafruddin mengaku mengisi waktunya untuk menulis sebuah buku. Buku itu, kata dia, menjelaskan latar belakang ihwal kasus BLBI dimulai.
Dalam buku yang Ia tulis itu, diakui pula menceritakan ihwal penerbitan surat keterangan lunas (SKL) yang menjadi sebab dirinya dirinya ditahan oleh KPK.
"Buku ini lah yang akan menjelaskan proses yang ada didalam suat keterangan lunas, ada yang udah selesai, ada yang belum dan memang ada yang tidak kooperatif. Dari awal, di buku ini ada," tukas Syafruddin.
Dalam kesempatan lain, Ia berharap dapat menjelaskan lebih mendetil soal isi bukunya itu. Pasalnya, saat ini Ia ingin segera mungkin menghampiri keluarganya, "saya sudah kangen keluarga," tutupnya.
Diketahui, Syafruddin telah dilepaskan tuntutan hukumnya oleh MA melalui kasasi yang diajukannya. Kasasi itu merupakan bentuk ketidakterimaan dirinya atas vonis pada pengadilan di tingkat yang lebih rendah sebelumnya.
Syafruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan telah terbukti memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 dalam persidangan.
Syafruddin yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPPN melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM).
Selain itu, Syafruddin disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham. Padahal Sjamsul belum menyelsaikan kewajibannya terhaadap kesalahan (misrepresentasi) dalam menampilkan piutan BDNI kepada petambak yang akan diserahkan kepada BPPN. (OL-7)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved