Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KORBAN kekerasan seksual di Bangka Selatan, Bangka Belitung akhirnya mendapatkan hak atas restitusi.
Mulai dari kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, kasus perdagangan manusia, hingga tindak pidana korupsi.
Surat dari pihak keluarga yang menyatakan bersedia untuk pelaksanaan autopsi tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022.
Tersangka AKB Doddy Prawiranegara mengajukan diri sebagai JC ke LPSK untuk mengungkap skandal jaringan gelap narkoba yang diduga dikepalai Irjen Teddy Minahasa.
Ini berkaca dari jalannya persidangan pada Senin (24/10) saat JPU gagal menghadirkan saksi dari pihak sipil karena adanya ancaman.
Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Demikian Ketua LPSK.
18 orang Aremania menyatakan bersedia menjadi saksi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan 131 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.
Edwin menjelaskan pihaknya sering menerima kasus KDRT. Ia berpesan setiap orang yang menjadi korban KDRT dapat mengambil sikap untuk berpisah atau tetap bertahan dengan pelaku.
Edwin merahasiakan identitas 10 orang tersebut. Namun, ia memastikan mereka merupakan pendukung klub sepak bola.
Menurut Fadil, perlakuan yang sama itu diterapkan pihaknya sebagai penegak hukum.
Kapolrestabes Semarang memastikan kepolisian akan bekerja profesional dan terus mendalami keterangan para saksi dalam pengungkapan perkara tersebut.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan perlindungan itu diberikan jika ada rekomendasi dari Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung.
Komisi III DPR RI tidak diam menanggapi kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS.
Anggota DPR RI disebut ikut menerima suap untuk menghentikan kasus pembunuhan Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan pemberian amplop dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke staf LPSK.
Hingga saat ini, LPSK belum memiliki rutan khusus untuk justice collaborator. Sebab, hal itu secara administratif berada di bawah kewenangan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Staf LPSK dipastikan tidak membuka amplop karena diyakini bukan bagian dari persyaratan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Ali mengatakan verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pengajuan sebagai justice collaborator tersebut dikabulkan pada Jumat (12/8) malam.
"Sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved