Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menengaskan status (justice collaborator) yang direkomendasikan kepada Richard Elliezer. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menuturkan Elliezer memiliki peluang untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari para terdakwa lain yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
"Seorang JC memiliki 3 opsi hukuman yakni pidana percobaan, pidana khusus syarat tertentu, dan hukum pidana yang lebih ringan dari terdakwa lainnya," ujar Maneger dalam acara Hot Room yang dipandu oleh Hotman Paris yang disiarkan di Metro TV, Rabu (26/1) malam.
Manager menilai, tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Elliezer belum mencerminkan harapan keberadaan UU LPSK. Jaksa seharusnya mampu mewakili korban, publik, dan juga negara dalam mengeluarkan tuntutan dalam sebuah persidangan.
"Jaksa harus pertimbangkan itu," jelasnya.
Sejak mendapatkan rekomendasi JC dari LPSK, Manager menuturkan bahwa Elliezer telah mendapatkan perlakukan khusus. Elliezer berhak mendapatk 3 perlakuan pembeda dari para terdakwa lain karena berstatus sebagai JC seperti, perlindungan khusus, perlakuan khusus, dan penghargaan.
Baca juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa Mulai Disidang 2 Februari
"Sejak awal memang Elliezer telah dilakuakn selayaknya JC namun ketika penuntutan, jaksa tidak menggambarkan reward pengurangan hukuman," ujarnya.
Maneger berharap majelis hakim bisa betul-betul mempertimbangkan status JC Elliezer. Putusan hukuman tehradap Elliezer diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi publik. Publik berharap Elliezer mendapatkan putusan hukuman percobaan, pidana bersyarat, atau tuntutan yang paling ringan.
"Kami berharap kepada hakim yang terhormat denagn kekuatan ilmu hukum dan hati nurani yang mereka punya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Saor Siagian menjelaskan saksi memiliki peran yang sangat strategis dalam mengungkap peristiwa pidana. Konsistensi jaksa terkait status JC Elliezer dipertanyakan dalam pembacaan surat tuntutan yang ditujukan kepada Elliezer.
"Kalau jaksa konsisten dengan tuntutannya dia harus dibawah terhadap terdakwa-dakwa lain," ujarnya. (OL-4)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kepangkatan dan peran dalam persidangan adalah yang membedakan Bharada E dengan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E menyatakan kesiapannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya."
Bharada E menjadi tersangka atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
KELUARGA Dini Sera Afriyanti mengadu ke DPR RI dan meminta hukuman setimpal terhadap terdakwa Ronald Tannur serta hakim yang mengadili.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
KPK meminta staf Sekretaris Jenderal PDIP, Kusnadi, untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya jika dia menerima ancaman setelah diperiksa terkait Harun Masiku.
LPSK telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan enam saksi kasus tewasnya Afif Maulana, 13, yang diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumatra Barat.
LBH Padang mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap enam saksi dan keluarga korban, Rabu (26/6) sore tadi.
Dari 10 saksi, 7 di antaranya adalah anggota keluarga dari korban Vina, Permohonan Perlindungan di ajukan lantaran adanya ancaman dari sejumlah pihak terhadap para saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved