Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) resmi melayangkan surat permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY). Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi proses penyidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa upaya pengambilan keterangan terhadap korban sebelumnya sempat tertunda akibat kendala kesehatan.
“Pada 19 Maret 2026, penyidik Pusat Polisi Militer TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban saudara AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” ujar Aulia dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4).
Seiring berjalannya waktu, Andrie kini berada di bawah perlindungan LPSK. Oleh karena itu, Puspom TNI harus berkoordinasi dengan lembaga tersebut untuk melanjutkan prosedur pemeriksaan.
“Selanjutnya pada 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa saksi korban AY berada di bawah perlindungan LPSK,” tambahnya.
Aulia menegaskan bahwa Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua LPSK untuk meminta izin pengambilan keterangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi TNI dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” tegas Aulia.
Terkait perkembangan kasus, TNI sejauh ini telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Keempatnya kini mendekam di instalasi tahanan militer dengan pengamanan ketat.
“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur,” jelas Aulia.
Para tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan dijerat dengan pasal penganiayaan. Pihak TNI memastikan akan terus memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Z-1)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Pemerintah kawal pemulihan aktivis Andrie Yunus korban air keras. Perawatan intensif, operasi mata, dan biaya ditanggung penuh hingga rehabilitasi.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ramadan adalah momentum membela kaum mustadh’afin. Simak urgensi keterlibatan filantropi Islam dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana di Indonesia
Wawan menegaskan LPSK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved