Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.
Pertemuan tersebut membahas soal alokasi kuota haji 2021 agar masyarakat Indonesia bisa melaksanakan ibadah suci tersebut.
KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah 'ghair mutamadah' yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan.
Dalam surat edaran tersebut, hanya terdapat protokol dan prosedur pelaksanaan haji, belum mendapatkan kesepakatan kuota yang diterima untuk jemaah haji asal Indonesia.
Kementerian Agama Repunlik Indonesia mengaku akan segera berkoordinasi soal kepastian haji 2021.
Kondisi pandemi covid 19 menjadi salah satu alasan terkait rencana kenaikan ongkos haji, karena akan berkonsekuensi dengan penerapan protokol kesehatan.
Kementerian Agama optimistis penyelenggaraan Haji 2021 tetap terbuka meski dengan pembatasan kuota. Sejumlah skema jemaah yang berangkat tengah diatur.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan.
Kepastian pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M masih menunggu keputusan Saudi. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tetap melakukan mitigasi, termasuk pemetaan kuota.
“Kami optimistis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ungkap Menag Yaqut pada rapat Pembahasan Penyelenggaran Haji bersama Komisi VIII DPR.
Pendaftaran vaksinasi bagi jemaah haji dilakukan sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.
Jemaah calon haji di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang masuk daftar tunggu butuh waktu sekitar 17 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
Mitigasi haji disiapkan dengan atau tanpa vaksin.
Daftar tunggu haji Aceh sudah cukup lama, yakni sampai 30 tahun.
"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang,"
"Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu hari ini. Ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi,"
Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis, 30 April 2020.
Pemerintah berupaya menambah kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 2020. Sehingga, kuota haji Indonesia dapat meningkat hingga 231 ribu jemaah.
Untuk tambahan kuota haji tahun ini untuk Indonesia, lanjutnya, itu tergantung pada kesepakatan dari kedua negara baik Arab Saudi maupun Indonesia.
Penaikkan kuota disebut bisa dilakukan setelah pemerintahnya menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur untuk ibadah haji
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved