Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis, 30 April 2020. Sampai dengan penutupan pelunasan Rabu (29/04), sebanyak 177.785 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan. Sementara untuk haji khusus sudah 12.720 jemaah yang melakukan pelunasan.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan Bipih Reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44% calon jemaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4).
"Masih ada 25.535 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi," sambungnya.
Kuota Haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
"Sampai hari ini, belum ada PHD dan Pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan," tutur Muhajirin.
"Untuk prioritas lansia masih ada 864 kuota," lanjutnya.
Muhajirin menambahkan, jika masih ada sisa kuota saat penutupan, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua, 12-20 Mei 2020.
Ditambahkan Muhajirin, pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.720 orang. Kuota jemaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.
"Artinya, sudah 78,01% calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305," jelas Arfi.
"Jika sampai besok masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020," katanya lagi.
baca juga: Tahun Ajaran Baru Bisa Digeser
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.
"Sampai hari ini, 2.135 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," pungkasnya.(OL-3)
Dokter estetika dr. Dewita Kamaruddin menyarankan jamaah haji gunakan SPF 50-80 untuk proteksi maksimal di cuaca ekstrem Tanah Suci. Simak tips lengkapnya.
Sebanyak 1.214 jemaah haji asal Kendal diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan. Pemkab Kendal pastikan fasilitas transportasi dan pendampingan lansia optimal.
Simak rincian harga paket roaming internet Haji 2026 dari berbagai operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat, hingga Smartfren untuk kelancaran ibadah.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin melepas 360 jemaah haji kloter pertama asal Kabupaten Tegal menuju Madinah. Simak rincian kuota dan jadwal keberangkatannya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melepas 445 jemaah haji kloter pertama Embarkasi Batam menuju Madinah. Fokus pada layanan ramah lansia dan disabilitas.
Operasional haji 1447 H di Embarkasi Surabaya resmi dimulai. 760 jemaah asal Probolinggo berangkat via Bandara Juanda dengan layanan pre-clearance.
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih dari 2.000 warga Nabire harus menunggu hingga 28 tahun untuk berangkat haji. Apa yang menyebabkan antrean panjang ini? Simak penjelasan lengkapnya!
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengkaji skema haji tanpa memerlukan antre lama di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved