Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Haji 2024 Luluk Nur Hamidah mengatakan pansus tinggal menunggu pimpinan DPR hadir untuk bisa melaksanakan rapat tersebut. Hingga kini pansus belum menerima undangan dari pimpinan DPR.
"Iya kami sampai sekarang belum menerima undangan. Kami sangat menunggu sekali untuk bisa secepatnya," ujarnya, Selasa (23/7).
Pansus angket yang telah dibentuk tersebut telah menyiapkan semua bahan untuk dibahas dalam rapat. Sehingga tidak mungkin rapat tersebut sampai urung dilaksanakan.
Baca juga : Pansus Ingin Pelaksanaan Ibadah Haji yang Memuliakan dan Jujur
"Oh pasti. Pansus sudah dibentuk maka rapat ini harus jadi," ucapnya.
Saat ini timnya sudah membagi tugas anggota pansus termasuk memastikan pimpinan DPR segera bergerak.
"Ya ini kami sedang bagi tugas untuk ini"
Baca juga : Ini 3 Isu yang Fokus Dibahas Pansus Haji DPR RI
Sebelumnya anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya menjawab anggapan pansus haji tidak akan efektif
"Tidak apa-apa semisal ada penilaian tersebut. Sah-sah saja. Kami hormati," ujarnya, Kamis (18/7).
Pansus ini merupakan jawaban untuk merespon keresahan jemaah haji, reguler maupun khusus yang mengeluhkan biaya haji yang terus naik, tetapi tidak ada perbaikan layanan yang signifikan setiap tahunnya.
Baca juga : Wapres Dukung Ada Investigasi Penyelenggaraan Haji 2024
"Pansus dibentuk untuk menginvestigasi secara mendalam apa yang menjadi akar masalahnya dan bagaimana kita bersama-sama bisa menyelesaikan masalah tersebut guna pelayanan haji yang lebih baik di masa mendatang. Haji yang betul-betul ramah lansia. Haji yang humanis dan memuliakan," ungkapnya.
Secara hukum landasan DPR RI membentuk pansus cukup jelas yakni Peraturan DPR tentang Tata Tertib Pasal 182-189. Permasalahan yang dibahas pun adalah masalah serius dan mendasar dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Yang diangkat tidak hanya soal pengalihan kuota haji tambahan yang terindikasi melanggar UU. Ada banyak masalah mendasar yang menjadi sorotan timwas. Misalnya masalah sustainabilitas keuangan haji, layanan di Armuzna semisal pemondokan, katering, jemaah haji non visa resmi yang membludak serta masalah penerbangan," tukasnya. (Sru/Z-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved