Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati. Sekaligus dinilai sebagai respons publik yang menginginkan pelaksanaan haji menjadi lebih baik dan jujur.
"Tidak apa-apa semisal ada penilaian tersebut. Sah-sah saja. Kami hormati," ujarnya, Kamis (18/7).
Dia menjelaskan pansus haji merupakan jawaban untuk merespon keresahan jemaah haji, reguler maupun khusus yang mengeluhkan biaya haji yang terus naik, tetapi tidak ada perbaikan layanan yang signifikan setiap tahunnya.
Baca juga : Ini 3 Isu yang Fokus Dibahas Pansus Haji DPR RI
"Pansus dibentuk untuk menginvestigasi secara mendalam apa yang menjadi akar masalahnya dan bagaimana kita bersama-sama bisa menyelesaikan masalah tersebut guna pelayanan haji yang lebih baik di masa mendatang. Haji yang betul-betul ramah lansia. Haji yang humanis dan memuliakan," ungkapnya.
Secara hukum landasan DPR RI membentuk pansus cukup jelas yakni Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib Pasal 182-189. Permasalahan yang dibahas pun adalah masalah serius dan mendasar dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Yang diangkat tidak hanya soal pengalihan kuota haji tambahan yang terindikasi melanggar UU. Ada banyak masalah mendasar yang menjadi sorotan timwas. Misalnya masalah sustainabilitas keuangan haji, layanan di Armuzna semisal pemondokan, katering, jemaah haji non visa resmi yang membludak serta masalah penerbangan," tukasnya.
Sebelumnya Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menilai landasan pembentukan Pansus ini sebenarnya tidak cukup kuat. Apalagi, topik yang diangkat adalah masalah kuota haji. (Sru/Z-7)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024 mendatang.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved