Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Wisnu Wijaya memastikan pihaknya segera memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami mendengar adanya rumor terkait praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut, tetapi itu perlu diverifikasi kebenarannya. Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerja sama dengan pihak berwajib,” tegas Wisnu, yang dikutip Rabu (17/7).
Rencananya Pansus juga akan memanggil perwakilan BPKH, Kementerian Kesehatan, dan semua pemangku kepentingan dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga : Proses Pansus Haji Harus Terbuka untuk Publik dan Jangan Bermuatan Politis
“Dengan kewenangan yang dimiliki, kami akan memaksimalkan pansus angket haji ini untuk memanggil seluruh pihak terkait guna menggali keterangan serta memperoleh dokumen-dokumen penting guna kepentingan penyelidikan,” imbuhnya.
Sementara, lanjut Wisnu, target lainnya adalah mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek di antaranya sustainabilitas keuangan haji, diplomasi haji, serta manajemen pengelolaan haji.
"Momentum pansus angket haji ini membuat banyak pihak mulai mempertimbangkan secara serius usulan memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkasnya. (Z-11)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024 mendatang.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved