Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta kepada Pemerintah Arab Saudi agar bersedia menambah kuota haji untuk jamaah haji asal Aceh. Apalagi Aceh mempunyai hubungan historis panjang dengan Arab Saudi.
Bahkan program ibadah haji Aceh sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Bangun Universitas di Aceh
"Bahwa Aceh mempunyai kekhususan tentang haji, kuotanya lebih besar persentasenya dengan provinsi lain, dan Aceh menyelenggarakan ibadah haji sendiri dalam bingkai NKRI, nanti kerja sama dengan Kementerian Agama," kata Nova dalam pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi Esam Abid Althagafi di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Kamis (16/7).
Nova menyebut saat sekarang ini daftar tunggu haji Aceh sudah cukup lama, yakni sampai 30 tahun. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk menyampaikan kepada pemerintah Arab Saudi dan Raja Salman, juga pihak terkait, supaya menambahkan kuota haji bagi masyarakat Aceh.
"Apalagi di Mekah, Aceh memiliki Baitul Asyi, yang merupakan wakaf yang diberikan oleh Habib Abdurrahman bin Alwi, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi, terkhusus untuk jemaah haji asal Aceh," sebutnya
Duta Besar Arab Saudi, Esam Abid Althagafi menyambut baik harapan yang disampaikan Plt Gubernur Aceh, serta memberikan apresiasi dalam memperkuat hubungan ini.
"Karena Aceh bagi kami tidak asing. Dan jemaah haji nusantara dulu berangkat haji melalui Aceh," imbuhnya.
Ia sangat mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Aceh, dan nantinya akan menyampaikan kepada pihak terkait di antaranya Kementerian haji dan Umrah.
Duta Besar Arab Saudi juga menyadari Aceh sebagai wilayah yang menerapkan Syariat Islam dan mempunyai otonomi khusus dalam sejumlah peraturan daerah atau qanun. (H-3)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved