Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 11.143 jemaah haji reguler tahap II belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441 Hijriah. Sementara 10.014 jemaah tercatat sudah lunas.
"Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu hari ini. Ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5).
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah itu terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 203.320 dan kuota haji khusus sejumlah 17.680.
Kuota haji reguler terbagi menjadi empat yakni 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 petugas haji daerah (PHD) dan 250 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Baca juga: Keputusan Haji Diundur 1 Juni 2020
Pada tahap pertama sebanyak 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jemaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia. Kala itu sisa kuota jemaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817. Sementara PHD dan KBIHU belum ada yang melakukan pelunasan.
"Jadi total (hingga tahap II) sudah ada 188.375 jemaah haji reguler yang sudah melunasi," ucap Muhajirin.
Muhajirin menambahkan, pihaknya sampai masih menunggu keputusan Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah Indonesia menunggu kepastian itu hingga awal Juni 2020.
"Semoga segera ada keputusan. Apapun keputusannya, dana jemaah haji aman," tuturnya.(OL-5)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved