Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama mengumumkan adanya perpanjangan untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 hijriah tahap II. Sebab, masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni mulai 12 hingga 20 Mei 2020.
"Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis di Jakarta, Jumat (22/5).
Dari 11.537 jemaah itu, 7.736 jemaah yang melunasi berstatus cadangan. Sehingga, imbuh Muhajirin, masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang.
"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang," ujar dia.
Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih.
Baca juga: 11.143 Kuota Haji belum Lunasi Pembayaran
Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Namun belum diusulkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi.
Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun. Namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.
"Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi," ungkap dia.
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona (covid-19), Muhajirin memastikan proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non-teller. Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota serta Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih diminta lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi.
"Dan menyosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka," tuturnya.(OL-5)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih dari 2.000 warga Nabire harus menunggu hingga 28 tahun untuk berangkat haji. Apa yang menyebabkan antrean panjang ini? Simak penjelasan lengkapnya!
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengkaji skema haji tanpa memerlukan antre lama di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved