Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA kenaikan ongkos haji pada 2021 tampaknya tdak dapat dihindari. Beberapa faktor penyebabnya antara lain, kuota jemaah yang ikut haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Dalam keterangannya Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tersebut sangat bisa dimaklumi. Namun besarannya belum resmi diputuskan.
Ia menambahkan, sampai detik ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi. Dari aspek presentase kuota, Kementerian Agama telah menyusun skenario pelaksanaan haji tahun 2021 dengan asumsi kuota antara 100% hingga 5%.
“Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan prosentase kuota 30 persen ke bawah,” tuturnya, Selasa (13/4).
Selain itu, kata dia, kondisi andemi covid 19 menjadi salah satu alasan terkait rencana kenaikan ongkos haji, “Karena akan berkonsekuensi dengan penerapan protokol kesehatan, baik pada aspek akomodasi, dan transportasi yang harus disiapkan,” jelasnya.
Jika berandai-andai untuk tidak menaikkan ongkos haji, menurut Wamen, cara lain adalah dengan menambahkan subsidi bagi jemaah haji yang uangnya diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah. “Tapi menurut saya itu tidak sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya. (Ant/M-4)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved