Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH melalui Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi mengajak umat Islam dan publik di Indonesia untuk menunggu pengumuman resmi dari otoritas Saudi terkait kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Kita memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang dan terus mempersiapkan skenario terbaik pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan mempertimbangkan segala aspek dan mengutamakan kekhusyuan dan kelancaran beribadah serta keselamatan jiwa jemaah," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan resminya, Senin (24/5).
Hal itu dia sampaikan merespons informasi beredarnya ketentuan jumlah jemaah haji 1442 hijriah. Agus menegaskan sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait haji oleh pemerintah Arab Saudi.
"Saat ini telah beredar di berbagai media massa nasional di Indonesia bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jumlah jemaah haji 1442 H/ 2021 M akan berjumlah 60 ribu orang saja," katanya. Media-media tersebut, imbuh Agus, menyatakan bahwa sumber informasi tersebut adalah Surat Edaran Kemenkes Saudi terkait protokol ibadah haji 1442H yang dikutip dari media Arab Saudi.
Terhadap pemberitaan tersebut, Agus menambahkan bahwa KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf Edaran dengan kop Kemenkes Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengkonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.
KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah 'ghair mutamadah' yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan. "Pantauan KBRI terhadap media-media nasional mainstream di Arab Saudi dan akun-akun medsosnya hingga pukul 14.30 tanggal 23 Mei 2021 tidak didapati satupun yang memberitakannya," pungkasnya.(H-1)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved