Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAKI menduga 9 perusahaan telah melakukan ekspor CPO secara besar-besaran. Serta, tidak membayar PPN sebesar 10% dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Sumatera.
MAKI menyerahkan laporan dugaan kartel minyak goreng yang dilakukan sembilan perusahaan minyak kelapa sawit atau CPO ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, KPPU menyebut 8 perusahaan besar itu memiliki potensi untuk menyalahgunakan kekuasaan yang dominan.
Pemerintah dinilai perlu memastikan keberadaan stok minyak goreng di level produsen, distributor, agen, pedagang eceran.
Dugaan pelanggaran penetapan harga didasari pada pergerakan harga minyak goreng mulai 2020 hingga 2022. KPPU mendapati adanya ketidaksesuaian pergerakan,
"Terkait temuan KPPU kartel minyak goreng kita harap ada instansi lembaga yang membongkar apa benar ada mafia kartel yang rugikan masyarakat," ujar Mohammad Hekal di Jakarta, Selasa (29/3).
TIM Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menemukan satu alat bukti dugaan penyimpangan distribusi/penjualan minyak goreng nasional.
Pemanggilan itu penting lantaran KPPU berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti, dugaan kartel atau mafia minyak goreng.
Karena itu, Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI) mendesak kepada Komite Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) agar turun tangan.
Mayoritas laporan penimbunan itu dilakukan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan komoditas minyak goreng.
KEPOLISIAN dan KPPU berbeda tafsiran definisi penimbunan minyak goreng (migor) di Deliserdang, Sumut.
KPPU akan cek apakah terdapat kesepakatan antar perusahaan yang menimbun minyak goreng itu untuk membatasi pasokan atau tidak yang mengarah ke perilaku kartel.
Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah.
"Minggu depan akan menghadirkan ritel dan asosiasi sekaligus meminta data dari berbagai produsen minyak goreng," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
"Jumlah ini dinamis (produsen yang dipanggil) sesuai kebutuhan. Hal ini guna memperoleh minimal satu jenis alat bukti,"
Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman.
"Kompak naiknya ini harga minyak goreng. Ini yang saya katakan ada sinyal terjadinya kesepakatan harga. Tapi ini secara hukum harus dibuktikan," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi.
Pemerintah Provinsi Lampung mampu berkoordinasi baik dengan KPPU dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat
KPPU terus melakukan koordinasi dengan pihak kementerian maupun stakeholder terkait dengan pengawasan harga bahan pokok.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga proses lelang tender pengelolaan e-parking di Kota Medan diputuskan melalui penunjukan langsung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved