Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan akan memanggil produsen minyak goreng Minyakita untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi praktik tying atau penjualan bersyarat dalam penjualan produk itu di pasaran.
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I Medan, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan mengenai dugaan praktik tying dalam penjualan Minyakita. "Akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," katanya, Rabu (8/2).
Penjualan bersyarat atau tying merupakan salah satu jenis perjanjian tertutup. Dalam praktik penjualan ini pihak penerima hanya boleh menerima barang/produk atau jasa jika bersedia membeli barang/produk atau jasa yang lain dari pemasok. Di Indonesia, praktik penjualan ini termasuk pelanggaran, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kendati sudah mendapat indikasi kuat, tetapi menurut dia, KPPU Kanwil I Medan masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. KPPU Kanwil I Medan juga masih akan terus mengawasi perniagaan minyak goreng di wilayah kerjanya, terutama di Sumut. Bersama dengan tim TPID, KPPU Kanwil I Medan akan terus memastikan tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang menyimpang dengan memanfaatkan situasi.
"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak juga berubah, maka kami akan lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, KPPU Kanwil I Medan menemukan perilaku distributor yang menjual Minyakita dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lain dari distributor. Hal ini ditemukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar, Kota Medan, Selasa (7/2).
Haris Munandar, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan, mengungkapkan, saat dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukam indikasi penjualan bersyarat atau tying agreement produk Minyakita. Yang mana untuk setiap pembelian 10 Pack Minyakita (isi enam botol/pack), pedagang diwajibkan membeli satu kotak margarine merek tertentu (isi 60 bungkus) dari distributor.
Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari 2023 sampai sekarang. Sebelumnya, sales dari distributor yang sama juga mensyaratkan kepada pedagang yang ingin membeli Minyakita juga harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus.
"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama," ungkapnya.
Minyakita merupakan merek dagang milik Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Program Minyakita merupakan solusi oleh pemerintah atas tingginya harga minyak goreng di pasaran saat ini.
Minyak kemasan ini didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan HET sebesar Rp14.000 per liter. Minyak tersebut diproduksi dan didistribusikan oleh produsen/eksportir minyak goreng. (OL-15)
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui harga minyak goreng saat ini mengalami lonjakan. Itu terjadi karena meningkatnya biaya kemasan plastik.
Perum Bulog menegaskan bahwa kondisi pasokan dan harga minyak goreng Minyakita di lapangan tetap dalam keadaan stabil dan terkendali.
Permintaan terhadap Minyakita mengalami peningkatan seiring pergeseran konsumsi masyarakat dari minyak curah ke minyak kemasan sederhana.
Perum Bulog wilayah Kediri memastikan stok beras dan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Selain ketersediaan beras, Bulog juga memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga
IHSG ditutup anjlok 3,38% ke level 7.129 akibat lonjakan harga minyak dan kekhawatiran pasokan energi global. Outlook bank RI juga ditekan Fitch.
Iran menyita kapal MSC Francesca dan Epaminondas di Selat Hormuz di tengah blokade AS, memicu lonjakan harga minyak dunia dan ketegangan diplomatik.
Kedutaan Besar Rusia di Indonesia menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak menggambarkan pernyataan resmi secara utuh.
Ia menuturkan, sebagai net-importir minyak dengan lifting sekitar 600 ribu barel per hari dan konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.
Ekonom Mohamed A. El-Erian soroti risiko blokade Selat Hormuz yang picu lonjakan harga energi, helium, dan pupuk akibat ketegangan AS-Iran.
Trump ancam blokade Selat Hormuz yang dibalas oleh Iran dengan peringatan keras. Harga minyak melonjak di atas US$100 per barel, memicu kekhawatiran baru di pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved