Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
"Setelah beras dan gula, minyak goreng merupakan bahan kebutuhan pokok tidak saja di rumah tangga, tetapi juga untuk industri makanan lain, baik kecil maupun menengah," kata pengamat pertanian, Syaiful Bahari, saat dihubungi pada Minggu (21/7).
Dengan begitu, Syaiful menegaskan bahwa sudah pasti biaya pangan pokok akan turut terkerek naik dan pasti akan menambah beban inflasi pangan.
Baca juga : Produksi Sawit dan CPO Nasional Surplus, Pengamat: HET Minyakita Tak Perlu Dinaikkan
Hal lain yang disampaikan olehnya yakni Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia. Dengan begitu, Syaiful menilai bahwa bahan kebutuhan pokok rakyat yang bahan bakunya berasal dari CPO seharusnya lebih murah daripada negara-negara yang tidak punya CPO.
"Meskipun pemerintah menggenjot CPO untuk biodosel, ini mestinya tidak akan mengganggu bahan baku minyak goreng," imbuh dia.
Dengan naiknya HET Minyakkita, Syaiful kembali menyebut bahwa pemerintah telah gagal dalam mengelola tata niaga produksi yang bahan bakunya berlimpah di dalam negeri.
"Terlalu banyak regulasi di sektor yang dibuat tetapi tidak terkoneksi dengan sektor hilirnya, termasuk ke konsumen minyak goreng," tandasnya. (Z-2)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan kekhawatirannya terhadap penaikan harga beras yang kian tidak terkendali.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
PADA triwulan III 2024, Direktur Riset Bidang Keuangan Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Etikah Karyani memperkirakan nilai tukar rupiah berada di angka Rp16.000-16.500 per US$
DALAM dua bulan berturut-turut, perekonomian nasional mengalami deflasi.
Kementerian Perdagangan mengeklaim harga dan ketersediaan stok sejumlah bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved