Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku. Kebijakan tersebut segera diundangkan pekan depan.
Aturan resmi terkait HET MinyaKita terbaru akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"Sudah berlaku harga Rp15.700. Nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7).
Baca juga : Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik
Zulkifli menyatakan awalnya penaikan HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500 per liter. Namun karena nilai dolar AS yang terus menguat, dipilih opsi Rp15.700 per liter.
"Kan ada hitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Ada yang usul Rp15.500 tapi karena dolar naik jadi ketemunya Rp15.700," jelas pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengungkapkan Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga : Mendag Usulkan HET Minyakita Naik
"Mudah-mudahan dalam pekan depan, tinggal tunggu perundangan," kata Isy.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Alasan penaikan harga minyak goreng MinyaKita menjadi Rp15.700 adalah harga yang ditetapkan sebe;umnya, yakni Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan. (Ant.Z-11)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dari semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000 atau Rp15.500 per liter.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng curah tak bisa dihindari.
Ia terus mempertanyakan apakah impor beras yang dilakukan pemerintah suatu kebutuhan atau kepentingan. Jika sebuah kebutuhan, artinya produksi dalam negeri yang dihasilkan tidak cukup.
Kehati-hatian menjadi sebab urung dibayarkannya utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng dari pemerintah kepada pengusaha ritel.
Harga minyak goreng curah di 6 pasar tradisional Kota Depok naik lagi. Bahkan, harganya melonjak hingga tembus Rp20 ribu per liter atau Rp40 ribu per 2 liter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved