Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kenaikan harga minyak goreng di Sidoarjo, Jawa Timur, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapat sorotan dari Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga.
Dalam keterangannya selepas meninjau Pasar Porong Sidoarjo, Bambang Haryo menegaskan bahwa minyak goreng merupakan komoditas yang diatur harganya, sehingga di tingkat konsumen harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Perubahan harga minyak goreng yang tidak sesuai dengan HET berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya, Kamis (23/4).
Dalam tinjauannya, ia melihat harga Minyakita dibanderol Rp22.000 per liter. Padahal, HET yang ditetapkan hanya Rp15.700 per liter.
Bambang Haryo pun mendorong aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Maka itu apparat penegak hukum harus segera turun dan bisa tangkap dan proses secara hukum para pelaku,” ucapnya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng dan gas bersubsidi. BHS berharap langkah tegas dari aparat dapat memberikan efek jera sekaligus mengembalikan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik culas pengemasan ulang (repacking) minyak goreng Minyakita di dua lokasi pergudangan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat orang tersangka dan menyita ribuan liter minyak goreng yang tidak sesuai takaran serta menyalahi aturan legalitas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penggerebekan di sebuah pergudangan Rama Jaya Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Di lokasi pertama petugas menemukan aktivitas pengemasan ulang minyak goreng curah ke dalam botol dan pouch dengan merk "Minyakita" oleh PT Sinar Ajeng Abadi.
"Setelah kami lakukan pengecekan, PT Sinar Ajeng Abadi ini ternyata tidak terdaftar sebagai produsen resmi Minyakita. Mereka juga mencantumkan nomor izin BPOM palsu dan tidak memiliki sertifikasi SNI," Kombes Roy.
Selain masalah legalitas, polisi menemukan fakta bahwa isi dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan label yang tertera. Minyak goreng yang dikemas dalam botol 1 liter faktanya hanya berisi antara 700 hingga 900 mililiter. Demikian pula dengan kemasan jerigen 5 liter yang isinya dikurangi secara signifikan menjadi sekitar 4,6 hingga 4,8 liter.
"Pelaku melakukan pengurangan takaran yang cukup signifikan, sehingga sangat merugikan konsumen demi meraup keuntungan pribadi," tegas Kombes Roy. (E-3)
Harga minyak goreng nasional naik 1,2% dengan rata-rata Rp19.500 per liter. Simak rincian harga Minyakita, curah, hingga kemasan premium di sini.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pekanbaru mengumpulkan sejumlah distributor besar penjualan minyak goreng kemasan Minyakita, di Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.
IBU rumah tangga dan pemilik warung jajanan di Provinsi Aceh menyatakan kekecewaan mendalam terhadap distribusi minyak goreng subsidi, Minyakita.
PERUM Bulog menegaskan stok beras dan minyak goreng Minyakita dalam kondisi aman dan mencukupi untuk mendukung penyaluran Bantuan Pangan alokasi Februari–Maret yang disalurkan sekaligus.
Naiknya harga Minyakita disebabkan program bantuan pangan yang disalurkan pemerintah kepada 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sekitar 445 ribu liter dialokasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Kendari hingga April 2026.
Ketiadaan Minyakita di pasaran bukan disebabkan oleh kenaikan harga, melainkan karena prioritas distribusi untuk kebutuhan program bantuan pangan.
Pemkot Bandung menemukan harga minyak goreng MinyaKita di pasaran mengalami kenaikan hingga mencapai Rp21.000 per liter, terutama di luar jaringan distribusi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved