Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memeriksa para operator kapal feri rute Batam-Singapura terkait dugaan kartel harga tiket.
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kantor Perwakilan (Kanwil) I Medan, mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan tahap klarifikasi atas laporan dugaan praktik kartel terhadap penentuan tarif tiket kapal feri rute Batam-Singapura. "Saat ini perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU Nomor 5 tahun 1999," ungkapnya, Senin (26/9).
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan penetapan tarif jasa layanan angkutan penyeberangan untuk angkutan penumpang kelas ekonomi rute Batam-Singapura (PP). KPPU Kanwil I Medan menduga mahalnya harga tiket kapal feri internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau, disebabkan adanya praktik kartel.
KPPU mengakhiri tahap klarifikasi setelah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone Batam (BP Batam) dan pengelola pelabuhan penumpang, pada Jumat (23/9). Dalam pertemuan itu KPPU mendapat informasi bahwa sebelumnya BP Batam sudah pernah memanggil operator feri untuk membahas kenaikan harga tiket feri rute Batam-Singapura (PP). Pemanggilan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 17 Juli dan 25 Agustus 2022.
Dalam pertemuan dengan BP Batam, para operator kapal feri mengaku menaikkan harga tiket karena keterisian kapal masih minim, hanya sekitar 30% dari sebelum pandemi. Jika keterisian kapal sudah di atas 50% mereka berjanji akan menurunkan harga tiket.
Namun menurut Ridho, KPPU melihat inti masalah ini bukan pada besaran tarif, tetapi lebih kepada indikasi adanya kesepakatan keempat operator feri rute Batam-Singapura mematok harga yang sama. Itu merupakan bentuk dari praktik kartel dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999.
Perkara ini berawal dari kerisauan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) atas lonjakan harga tiket feri Batam - Singapura. Pemprov khawatir lonjakan harga tersebut dapat menekan pertumbuhan ekonomi daerahnya.
Masalah ini juga mendapat sorotan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam. Kadin mendapat informasi bahwa para operator mematok harga tiket feri Batam-Singapura di angka Rp700 ribu (PP).
Harga tiket feri bahkan sempat menyentuh harga Rp800 ribu. Namun pada 21 Juni 2022 harga mengalami penurunan sebesar Rp100 ribu.
Besaran harga tersebut melonjak dua kali lipat dari harga sebelum pandemi. Sebelum pandemi, harga tiket feri Batam-Singapura sebesar
Rp390 ribu Rp480 ribu.
Lonjakan harga semakin menuai reaksi keras karena tiket feri tidak boleh dibeli untuk pulang-pergi (PP). Tiket hanya boleh dibeli untuk sekali jalan dengan alasan jadwal feri belum sepenuhnya normal.
Lonjakan harga dengan angka yang relatif sama juga berlaku pada feri rute Batam-Malaysia. Sebelum pandemi, tiket PP feri pada rute ini hanya sebesar Rp440 ribu.
Padahal, waktu tempuh kedua rute itu cukup jauh berbeda. Rute penyeberangan Batam-Singapura hanya memakan waktu sekitar 45 menit, sedangkan waktu tempuh Batam-Malaysia mencapai 90 menit.
Operator kapal feri berdalih kenaikan 125% harga BBM di Singapura dan Malaysia menjadi penyebab dari lonjakan harga tiket. Namun Kadin Batam menilai seharusnya hal itu tidak bisa menjadi alasan menaikkan harga tiket feri. Jika harga BBM di Singapura dan Malaysia mengalami kenaikan signifikan, menurutnya kapal feri dapat mengisi bahan bakar di Batam.(OL-15)
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp48.750 per kilogram dan cabai merah keriting Rp46.750 per kilogram.
Di Batam, pergerakan nilai tukar berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, mengingat tingginya ketergantungan pada barang impor dan transaksi lintas negara, khususnya Singapura.
Puncak Festival Literasi Batam #1 sukses digelar di Universitas Universal, melibatkan 272 sekolah dan menghasilkan 404 proyek literasi inovatif.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KELANGKAAN minyak goreng bersubsidi Minyakita masih terjadi di sejumlah wilayah di Batam.
Ketiadaan Minyakita di pasaran bukan disebabkan oleh kenaikan harga, melainkan karena prioritas distribusi untuk kebutuhan program bantuan pangan.
KPPU mulai menyelidiki dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital yang melibatkan platform teknologi raksasa Tiktok Shop.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Pengaduan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur larangan praktik monopoli
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved