Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha menyarankan pemerintah menetapkan harge eceran tertinggi (HET) lebih murah dari saat ini seiring dengan penurunan harga CPO.
Ridho Pamungkas, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan I, mengatakan KPPU telah menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian HET minyak goreng curah atau kemasan sederhana. "Kemendag disarankan melakukan penyesuaian HET ke besaran di bawah Rp14.000 per liter," ungkapnya, Jumat (9/9).
Menurut Ridho, KPPU menyarankan Kemendag melakukam penyesuaian HET menjadi di kisaran Rp12.000 per liter untuk minyak goreng curah dan Rp17.000 per liter untuk kemasan. Saran tersebut disampaikan KPPU melalui surat bernomor 110/K/S/VIII/2022 terkait Saran dan Pertimbangan terkait Harga Minyak Goreng.
KPPU yakin Kemendag dapat melakukan penyesuaian HET karena harga minyak crude palm oil (CPO) telah turun dibandingkan dengan Juli 2021. Penyesuaian HET dapat dilakukan dengan mengacu pada harga CPO dan rasio antara harga tandan buah segar (TBS) dengan minyak goreng pada periode Juni-Juli 2021.
Lebih jauh dia memaparkan, KPPU sejak tahun lalu aktif mengawasi dan menegakkan hukum atas dugaan pelanggaran UU yang mengatur minyak goreng. Dalam proses pengawasan, ditemukan bahwa jika mengacu kepada data pergerakan harga TBS CPO minyak goreng sampai Agustus 2022, fluktuasi harga CPO (internasional maupun domestik) sudah relatif stabil mendekati pergerakan harga periode Juli 2021.
Namun sampai saat ini harga minyak goreng belum menunjukkan penurunan signifikan, baik produk kemasan maupun curah. Perbedaan harga yang besar antara CPO dengan minyak goreng dapat dianalisis melalui rasio harga CPO dengan minyak goreng kemasan dan curah.
Dari Juni hingga Agustus 2022, rata rata harga CPO di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), sebagai harga acuan produsen minyak goreng, adalah senilai Rp9.900 per kilogram. Dengan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan mencapai 2,4 kali kali lipat.
Sementara rasio harga CPO dengan harga minyak goreng curah mencapai 1,6 kali sampai 1,9 kali. Dengan kisaran harga CPO yang relatif sama antara periode semester I tahun 2021 dengan periode Juni-Agustus 2022. Sementara pada 2021, rasio harga CPO terhadap minyak goreng kemasan hanya sebesar 1,5 kali sampai 1,7 kali. Kemudian rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng curah sebesar 1,3 kali sampai 1,5 kali lebih rendah dari 2022.
"Hal ini menunjukkan bahwa margin pelaku usaha minyak goreng masih dapat dikategorikan tinggi," ujarnya.
Berdasarkan perbandingan rasio, katanya lagi, kenaikan harga minyak goreng tidak berbanding lurus dengan harga TBS. Rasio TBS minyak goreng yang semakin melebar tersebut menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng.
Dengan harga TBS saat ini, seharusnya harga minyak goreng dapat lebih rendah atau dengan harga minyak goreng saat ini, seharusnya harga TBS mengalami kenaikan. Sementara harga rata-rata minyak goreng kemasan pada Juni-Agustus masih sebesar Rp17.350 per liter. "Dengan harga tersebut, seharusnya harga TBS dapat mencapai Rp2.500 per kg," imbuhnya.
Dengan memperhitungkan rasio harga antara CPO dengan minyak goreng tersebut, kata Ridho, KPPU berpendapat bahwa harga acuan untuk HET minyak goreng curah dapat diturunkan sampai pada kisaran Rp12.000 per liter. Penurunan HET minyak curah diyakini juga tidak akan berdampak terhadap penurunan harga TBS di petani.
Penurunan tersebut akan berdampak positif untuk menahan laju inflasi, khususnya terhadap volatile food paska adanya kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Penurunan harga minyak goreng tersebut juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang harus menghadapi kenaikan harga secara umum saat ini. (OL-15)
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dari semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000 atau Rp15.500 per liter.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng curah tak bisa dihindari.
Ia terus mempertanyakan apakah impor beras yang dilakukan pemerintah suatu kebutuhan atau kepentingan. Jika sebuah kebutuhan, artinya produksi dalam negeri yang dihasilkan tidak cukup.
Kehati-hatian menjadi sebab urung dibayarkannya utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng dari pemerintah kepada pengusaha ritel.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam meminta Kemendag segera menyelesaikan proses pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng pada Aprindo
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
KANTOR Wilayah I KPPU Medan akan memanggil para importir bawang putih terkait dengan lonjakan harga komoditas tersebut. Kenaikan harga bawang putih dinilai tidak wajar karena melampaui HET
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan menggali informasi penyebab kenaikan harga tiket saat ini.
KPPU meminta tujuh maskapai penerbangan yang telah terlapor agar tidak menaikkan harga tiket secara signifikan atau tidak wajar menjelang mudik Lebaran 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memberlakukan pembatasan terhadap produsen besar minyak makan merah. Pembatasan dinilai perlu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved