Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Starlink Dinilai Bakal Matikan Usaha Penyelenggara Internet Lokal, KPPU: Terlalu Dini

Faustinus Nua
12/6/2024 17:42
Starlink Dinilai Bakal Matikan Usaha Penyelenggara Internet Lokal, KPPU: Terlalu Dini
Starlink(AFP/JUSTIN SULLIVAN)

ANGGOTA Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean menyebut bahwa persaingan bisa memicu pelaku usaha untuk berinovasi. Untuk itu pihaknya tetap mendorong adanya persaingan yang sehat di sektor telekomunikasi dan internet.

"Persaingan akan memicu pelaku usaha melakukan inovasi. Kita menjaga bagaimana persaingan itu fair," ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Gopprera, KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain. Pihaknya akan bertemu dengan Starlink dan menyampaikan semua peraturan dan baru bisa menilai apakah perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya tanpa melanggar regulasi di Indonesia.

Baca juga : Menkominfo Berdalih Starlink Pacu Operator Lokal untuk Berbenah

"Sampai saat ini kita belum bisa menilai yang harganya sampai turun itu untuk mematikan pesaingnya atau hanya untuk memperkenalkan atau promosi karena dia kan masih baru. Ini masih terlalu dini. Sampai ini kami masih mengkaji belum menyimpulkan karena masih terlalu dini," kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia, Jerry Mangasas Swandy mengungkapkan bahwa para pelaku usaha di sektoe telekomunikasi memang harus terus berinovasi. Sebab, perkembangan teknologi saat ini tidak bisa dibendung.

"Teknologi gak bisa dibendung tinggal masing-masing anak bangsa melakukan perannya masing-masing," ucapnya.

Baca juga : Penyelenggara Jasa Internet Nasional Siap Bermitra dengan Starlink

Menurut Jerry, cakupan layanan telekomunikasi di Indonesia memang belum memadai. Banyak daerah-daerah di pelosok yang belum terjangkau internet, sehingga kehadiran Starlink bisa memberi solusi.

Akan tetapi dia berharap ada proteksi terhadap penyelenggara internet lokal yang sudah banyak berkontribusi. Lantas, pemerintah perlu memberi batasan-batasan di samping terus mendorong inovasi bagi penyelenggara lokal.

"Selama 30 tahun ini operator telekomunikasi kira-kira sudah berinvestasi Rp3 ribu triliun. Ini perlu diproteksi karena kontribusinya cukup besar bagi dunia telekomunikasi dan juga perekonomian Indonesia," tandasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya