Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Permadi menganggap kalau like tersebut diberikan oleh admin dari akun Fadli Zon.
Michael Yukinobu Defretes (MYD) dikenakan wajib lapor usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video asusila bersama artis Gisella Anastasia (GA)
Kepolisian dan pengacara Gisel telah berkoordinasi, serta menjadwal ulang pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/12) mendatang.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya."
Kasus ini bermula saat isi percakapan berbau pornografi antara Rizieq dengan Firza terungkap di media sosial, akhir 2016.
Polisi mengatakan keduanya berhubungan seks atas dasar suka sama suka.
"Memang Gisel sempat undang si MYD, mengajak ke ‘event’ di Medan. MYD saat itu sedang kerja di Jepang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
"Jadwalnya sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya akan diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” ungkap Yusri di Polda metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12).
"Kita ketahui bersama video yang beredar bukan langsung dari handphone (GA atau MYD) tapi dari handphone yang kemudian divideokan lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
"(GA) mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri makanya dikenakan di Pasal 4 Undang-Undang Pornografi karena dialah yang membuatnya sendiri."
Mantan istri artis Gading Marten itu mengaku membuat video itu sendiri.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif artis Gisella Anastasia dan pria MYD membuat video syur diduga adalah untuk kebutuhan pribadi.
"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap di Jakarta, Selasa (29/12).
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).
"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).
Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap satu dua tersangka terkait video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel ke kejaksaan
Jaksa Peneliti menilai berkas perkara itu belum memenuhi syarat formil maupun materiil sesuai Pasal 138 KUHAP.
Jika berkas dinyatakan lengkap, proses pelimpahan tahap dua bakal segera dilakukan. Penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti agar bisa disidangkan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil sosok pria yang ada dalam video syur tersebut. Saat ini, ahli forensik belum selesai menganalisis kedua sosok dalam video.
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penyebaran video intim yang diduga identik dengan artis Gisella Anastasia
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved