Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya memanggil artis sekaligus tersangka Gisella Anastasia terkait kasus video porno.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Polisi juga memanggil Michael Yukinobu Defretes. Nobu dipanggil untuk kepentingan yang sama.
Baca juga: 1.610 Personel Gabungan akan Kawal Praperadilan Rizieq
Jagat dunia maya heboh, Sabtu (7/11). Gisel disebut-sebut mirip dalam video dewasa yang beredar di internet.
Penyebaran video dewasa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM.
Keduanya menyebarkan video dewasa mirip Gisel untuk menaikkan follower dan memenangkan give away.
Kedua tersangka PP dan MM telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Kemudian, Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (OL-1)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved