Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan mendalami kasus dugaan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media sosial oleh anggota Komisi I DPR Fadli Zon.
"Sampai saat ini laporan polisi yang dilaporkan pada 8 Januari oleh saudara Aby Febriyanto Dunggio masih didalami," ucap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/1).
Selanjutnya, kata Ahmad, penyidik akan mempelajari kasus tersebut dan akan memanggil pelapor sebagai saksi.
"Setelah melakukan pendalaman, akan memanggil saksi. Saksi pertama adalah saudara pekapor sendiri," ungkapnya.
Ahmad menuturkab bahwa pemeriksaan akan dilakukan penyidik Direktorat Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri.
Baca juga : Pencuri Nekad Beraksi di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Cileungsi
"Kasus ini masih didalami penyidik di Ditsiber Polri," ucapnya.
Adapun kasus like konten porno yang dialami Fadli Zon dilaporkan oleh Aby Febrianto Dunggio, Jumat (8/1).
Fadli dilaporkan ke polisi karena telah memberikan like di situs berbau pornografi di media sosial Twitter pribadinya pada Kamis (7/1).
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, pasti aktivitas media sosial Fadli disorot masyarakat. "Dengan cara dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," pungkasnya. (OL-2)
Fadli Zon menegaskan bahwa pandangannya tidak dimaksudkan untuk membelokkan sejarah, melainkan berdasarkan kajian yang ia lakukan.
Kebijakan mempertahankan subsidi merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bergeser dari pola pelestarian pasif menuju revitalisasi yang lebih aktif.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden B. J. Habibie telah menyimpulkan secara tegas adanya kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut.
Sejarawan Ita Fatia Nadia tegaskan perkosaan massal 1998 adalah fakta, desak PTUN nyatakan Fadli Zon keliru. Kesaksian korban menguatkan bukti.
Saat ini tim terkait penulisan buku tersebut yang rencananya juga akan dihadirkan dalam bentuk e-book itu, masih menyelesaikan urusan teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved