Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ARTIS Gisella Anastasia (GA) selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus video asusila di Polda Metro Jaya. Gisel diperiksa selama 10 jam mulai dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.
"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Namun, Yusri tidak membeberkan materi pertanyaan. Sebab, hal itu tidak bisa diungkap ke publik. Gisel menyampaikan permintaan maaf saat keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia meminta dukungan semua pihak atas kasus yang menimpa dirinya.
"Saya mohon doanya mohon dukungan supportnya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," ujar penyanyi itu.
Baca juga : Kapolres Baru Depok Janji Ungkap Kematian Akseyna
Banyak pertanyaan diajukan awak media. Alih-alih menjawabnya, Gisel langsung pergi ke mobil dan meninggalkan Polda Metro Jaya. Jagat maya dihebohkan video mesum yang diperankan seorang perempuan mirip Gisel. Setelah diusut polisi, Gisel itu mengaku menjadi pemeran perempuan dalam video.
Gisel dan pemeran pria, Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video dewasa tersebut. Gisel merekam video asusila itu untuk dokumentasi pribadi. Video itu lalu dikirim menggunakan aplikasi AirDrop ke telepon genggam Michael.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan, Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. (OL-2)
Ddaya tarik terbesar bagi para selebritas Hollywood adalah cabang olahraga senam artistik.
Snoop Dogg akan membawa obor Olimpiade melalui jalan Saint-Denis di utara Paris, tempat Stadion Olimpiade Stade de France pada Jumat (26/7).
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Adele, penyanyi terkenal asal Inggris, akan mengambil istirahat panjang dari dunia musik setelah menyelesaikan residensi 10 hari di Muenchen.
SEAN “Diddy” Combs telah kehilangan gelar kehormatan dari Universitas Howard imbas dari kasus kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassie.
Secara garis keturunan, Kelly Osbourne harus mewaspadai kanker. Pasalnya, sang ibu, Sharon Osbourne, diketahui didiagnosa kanker pada era 2000-an.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved