Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARTIS Gisella Anastasia memenuhi panggilan polisi. Dia tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB, Jumat (8/1).
Kedatangan Gisel tidak diketahui awak media. Dia tidak masuk lewat pintu depan, melainkan pintu samping Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Pantauan di lapangan, Gisel sudah berada di dalam ruangan. Gisel mengenakan masker, face shield, dan baju putih.
Gisel tampak sedang bermain ponsel menunggu pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: Pemeriksaan Perdana Gisel sebagai Tersangka Dijadwalkan Hari Ini
Gisel datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan mantan istri Gading Marten itu pada pukul 10.00 WIB.
Gisel diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Dia absen panggilan pemeriksaan pada Senin (4/1). Dia tidak bisa datang karena tengah menjemput putrinya yang baru pulang dari Bali.
Jagat maya dihebohkan video mesum yang diperankan seorang perempuan mirip Gisel. Setelah diusut polisi, Gisel mengaku menjadi pemeran perempuan dalam video.
Gisel dan pemeran pria, Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
Gisel merekam video dewasa itu untuk dokumentasi pribadi. Video asusila itu lalu dikirim menggunakan aplikasi AirDrop ke telepon genggam Michael.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. (OL-1)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.
POLISI telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri.
Polisi menetapkan AK (26), seorang ibu yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Bekasi, sebagai tersangka.
KPAI menilai perlunya perlindungan anak di ranah daring dengan menurunkan video yang telah beredar dari internet.
Masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten tersebut bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved