Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
"Pernyataan Presiden ini sudah ditunggu-tunggu mengingat penundaan pembahasan di tengah kondisi darurat kekerasan seksual yang kita hadapi," ujar Andy Yentriyani
Komisi Nasional Perlindungan Perempuan menyebutkan meski sudah banyak kasus yang selesai di ranah hukum, namun tidak sedikit juga yang mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.
ALIANSI Perempuan Bangkit menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya pada perempuan.
Mahasiswi NWR rupanya sempat melapor kepada Komnas Perempuan pada Agustus 2021.
17 kasus perbudakan seksual pada kurun waktu yang sama, yang sebagian besarnya dilakukan oleh suami dan anggota keluarga.
Pembahasan di DPR terhambat lantaran adanya sentimen politik identitas. Sementara korban terus berjatuhan menanti perjalanan RUU yang berlangsung hampir 9 tahun itu.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi penyempurnaan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Apabila penyintas kekerasan seksual malu dan memilih tidak bersekolah harus ada jalan dari pemerintah daerah dan sekolah untuk memberi jalan hak pendidikan korban.
Jumlah aparat penegak hukum yang masih kurang dan belum semuanya memiliki perspektif korban juga menjadi halangan bagi korban untuk melapor.
Komnas Perempuan menyampaikan hasil visum terhadap korban tidak dapat diandalkan, karena pemeriksaan VeR dan VeRP dilakukan tidak segera setelah peristiwa dilaporkan.
Komnas Perempuan menilai pembuktian dalam kasus pemerkosaan menjadi hal yang menyulitkan korban dan menyurutkan langkah korban untuk mengadu dan mendapatkan keadilan,
Tujuannya, agar lembaga gakkum dan lembaga layanan pemulihan dapat lebih optimal dalam kerja sama dan berkoordinasi membantu korban perkosaan.
Komnas Perempuan mencatat dampak KDRT telah menimbulkan ketakutan, penderitaan berat, hingga gangguan psikososial pada korban, menjadi disabilitas, dll
Menurut Komnas Perempuan, bab khusus di dalam RUU TPKS penting untuk memperkuat hak korban. Apalagi, kasus kekerasan seksual di Tanah Air masih tinggi.
Pemerintah diminta mempertimbangkan daya kemanfaatan dan efektivitas rumusan norma berdasarkan pengalaman korban kekerasan seksual.
Dispensasi perkawinan melonjak dari 23 ribu menjadi 64 ribu di Pengadilan Agama pada tahun 2020.
Dalam penyusunan RUU PKS, Baleg DPR diharapkan mempertahankan atau mengadopsi usulan enam elemen kunci penghapusan kekerasan seksual.
KOMNAS Perempuan mengangkat laporan independen tentang pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan seksual.
ukungan terhadap pengesahan RUU PKS datang dari PDI-P, Partai Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra dan PKB. Termasuk organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, PGI dan lainnya.
Di Prancis, menurut data sebuah LSM perempuan, 56 perempuan telah terbunuh sepanjang tahun ini dibandingkan dengan 46 untuk periode yang sama tahun sebelumnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved