Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS Perempuan mendesak pemerintah untuk menghadirkan kebijakan nasional tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan (SPPTPKTP) agar lembaga penegak hukum dan lembaga layanan pemulihan dapat lebih optimal untuk membantu korban perkosaan.
"Untuk Kemen PPPA, segera hadirkan kebijakan nasional tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan agar lembaga gakkum dan lembaga layanan pemulihan dapat lebih optimal dalam kerja sama dan berkoordinasi membantu korban perkosaan," kata Anggota Komnas Perempuan Retty Ratnawati dalam webinar bertajuk "Membangun Layanan Kesehatan Reproduksi Menyeluruh Bagi Perempuan Korban Perkosaan Sesuai dengan CEDAW dan Undang Undang Kesehatan yang digelar daring, Rabu (29/9).
Baca juga: Kemendikbudristek Gelar Festival Literasi Siswa Indonesia Tahun 2021
Selain itu masyarakat luas diminta mengawal dan memastikan kebijakan dan akses layanan aborsi aman bagi korban perkosaan segera terwujud.
Menurut Retty, sebagian masyarakat masih memandang negatif perempuan korban perkosaan. "Masyarakat melihatnya orang itu diperkosa dan semua stigma yang menyalahkan dia apalagi kalau dia hamil," katanya.
Kemudian perempuan korban perkosaan yang melakukan aborsi juga akan mengalami tekanan mental yang berat. "Mereka akan cenderung mendapat kriminalisasi akibat dari larangan melakukan aborsi secara UU dalam KUHP," katanya.
Selain stigma dari masyarakat, korban juga harus mengalami pengalaman traumatis dengan melakukan aborsi dan kehilangan bayinya. Tak hanya itu mereka juga berpotensi mengalami komplikasi akibat obat-obatan dari pelaksanaan aborsi tidak aman.
"Bagi mereka sebagai korban perkosaan ini adalah sesuatu yang sangat berat," katanya.
Para korban ini membutuhkan upaya pemulihan yang berkelanjutan sehingga mereka pelan-pelan mampu memulihkan mental dari kekerasan yang terjadi padanya. (Ant/H-3)
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Komnas Perempuan menyesalkan putusan pengadilan karena mereka melihat adanya kegamangan penyelenggara negara.
Komnas Perempuan mengapresiasi kerja panjang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), akademisi, tokoh-tokoh perempuan yang gigih mendorong upaya perlindungan PRT.
Adanya perjanjian kerja yang memuat dengan jelas tugas, hak, kewajiban, serta syarat kerja, dari PRT maupun pemberi kerja.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Dalam regulasi tersebut, pelecehan seksual nonfisik diatur dalam Pasal 5, sementara kekerasan berbasis elektronik tercantum dalam Pasal 14.
Dalam sepekan, Polda Bali berhasil mengungkap tiga kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami oleh turis asing saat berlibur di Bali.
Bek PSG Achraf Hakimi segera jalani sidang atas tuduhan pemerkosaan tahun 2023. Simak pernyataan lengkap dan tanggapannya usai masuk tim terbaik FIFA
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved