Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Institute for Criminal Justice Reform (ICJR Johanna Poerba menyebut aturan aborsi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bukan hal baru. Sebab, sudah ada peraturan sebelumnya yakni Pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 463 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) dan Pasal 60 UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
" Yaitu aborsi diperbolehkan untuk semua korban kekerasan seksual sampai dengan usia kehamilan 14 minggu. Kebaruan ini akan berlaku pada Januari 2026, sesuai dengan keberlakukan KUHP Baru," kata Johanna dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Meski demikian, menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Baca juga : Sebelum Bunuh Diri, Mahasiswi NWR Sempat Mengadu ke Komnas Perempuan
ICJR mencatat beberapa hal kepolisian tidak kunjung merespon kebutuhan aturan internal untuk menyediakan rujukan kontrasepsi darurat dan aborsi bagi korban permerkosaan. Sejak adanya PP 61/2014 dan Permenkes 3/2016, Kepolisian diamanatkan untuk mendukung penyediaan kontrasepsi darurat dan menyediakan surat keterangan dugaan pemerkosaan bagi korban pemerkosaan yang ingin mengakses aborsi aman.
"Sayangnya belum ada komitmen nasional di kepolisian untuk menerbitkan aturan internal ataupun panduan polisi untuk dapat merujuk pemberian kontrasepsi darurat atau pun menerbitkan surat keterangan dugaan pemerkosaan," paparnya.
Bahkan, pada 2021 dari hasil ICJR menunjukkan kepolisian menolak permohonan aborsi anak 12 tahun, korban pemerkosaan di Jombang, padahal saat itu usia kehamilan korban belum sampai 8 minggu.
Kemudian, sambungnya, Kmenterian Kesehatan (Kemenkes) tidak kunjung menunjuk layanan yang dapat memberikan aborsi aman.(H-3)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
JD Vance, calon wakil presiden Donald Trump, telah mengubah pandangannya tentang aborsi.
Mahkamah Agung AS memutuskan menolak upaya sekelompok dokter dan aktivis anti-aborsi yang ingin membatasi akses terhadap pil aborsi mifepristone.
Mahkamah Agung AS terlihat terbagi dalam kasus mengenai larangan hampir total terhadap aborsi di Idaho.
TINDAK kekerasan terhadap anak adalah salah satu isu serius yang hingga kini masih terus terjadi.
HARI Antikekerasan terhadap Perempuan Internasional diperingati setiap 25 November.
Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan siswa, bukan tempat yang menimbulkan ketakutan atau kerugian.
PENCARIAN nakhoda baru untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 akan segera dimulai.
AMNESTY International menyebut 2022 sebagai tahun perang dan protes. Mulai dari invasi Rusia di Ukraina, protes di Iran, hingga konflik di Myanmar serta Etiopia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved