Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang dominan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam kehidupannya.
BANYAKNYA jumlah kasus pemerkosaan anak perempuan hingga pembunuhan perempuan merupakan kecenderungan meningkatnya kejahatan femisida.
Kasus kekerasan seksual marak, Komnas Perempuan mendesak pengesahan RUU PKS.
Sayangnya, penggunaan ruang virtual yang semakin intensif tidak diiringi dengan kecerdasan digital.
Laporan ini juga mengkaji pendorong kesenjangan gender dan menguraikan kebijakan dan praktik yang diperlukan untuk pemulihan inklusif gender.
Adapun Catatan Tahunan Komnas Perempuan menyebut ada 5.280 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan pada 2018 dan pada 2019 jumlahnya 4.898 kasus.
KOMNAS Perempuan menyoroti pemenuhan hak konstitusional perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di era Pandemi Covid-19 secara virtual, Rabu, (24/3).
Jika Komnas Perempun ingin mengilangkan diskriminatif terhadap perempuan, Komnas HAM menyajikan Standar Norma dan Pengaturan agar revisi UU ITE tetap bisa memberikan ruang berekspresi.
Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) dan Institut for Women Empowerment (IWE) menyelenggarakan lomba film/video pendek untuk mengkampanyekan hak mereka ke publik.
Berbagai kajian dan data menunjukkan bahwa UU ITE tidak memiliki kemampuan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual dan eksploitasi.
Para ahli masih menunggu data lengkap yang menunjukkan dampak pandemi. Tapi, krisis kesehatan jelas berdampak negatif.
Dari sejumlah 8.234 kasus yang ditangani oleh lembaga layanan mitra Komnas Perempuan, kasus yang paling menonjol adalah di Ranah Personal (RP) atau disebut KDRT/RP.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar laporan keuangan Komisi Nasional Perempuan terpisah dari Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) untuk tahun anggaran 2020.
Sejumlah pihak mendorong pemutakhiran definisi perempuan yang memperhatikan aspek kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan.
Akibat belum adanya pengakuan dan perlindungan terhadap PRT, pada situasi pandemi saat ini banyak PRT kehilangan pekerjaan yang potensial meningkatkan kemiskinan berwajah perempuan
BERBAGAI upaya dilakukan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Femisida merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan terhadap perempuan dan manifestasi dari diskriminasi terhadap perempuan dan ketidaksetaraan gender.
Femisida yang terpantau paling banyak terjadi di ranah rumah tangga atau personal yang dilakukan dalam dalam relasi keluarga, perkawinan maupun pacaran.
Komnas Perempuan merekomendasikan pembentukan femicide watch dan observatorium tentang kekerasan terhadap perempuan.
Dalam laporan yang dihimpun Komnas Perempuan, kekerasan berbasis gender meningkat 63% selama masa pandemi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved