Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Dalam surat itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pengaturan jam kerja (sif) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah.
Dirinya menyebut saat ini terdapat 96 lembaga dan komisi negara yang dianggap potensial untuk bisa dibubarkan.
Kondisi saat ini, lebih dari 1,6 juta ASN hanya memiliki kemampuan sebatas administrasi.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) perlu terus melakukan upaya untuk meningkatkan kompetensi ASN sehingga dapat bekerja dengan cepat, tanggap, berani dalam mengambil keputusan.
Menurut MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, nantinya ASN akan lebih banyak bekerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikas dan akan lebih leksibel dalam bekerja
Hadir pada kesempatan itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo (ketiga dari kanan), Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Suhardi Alius (kedua dari kanan), dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Kami coba aspek kehati-hatian supaya tidak melanggar undangundang, tapi ini merupakan kebutuhan yang mau tidak mau harus kami dukung
Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut adalah National Forest Monitoring System (NFMS) atau disebut juga Sistem Monitoring Kehutanan Nasional (Simontana).
Apabila jeda antar sif lebih dari tiga jam, KemenPAN-RB khawatir ASN yang masuk sif pertama akan berangkat kepagian. Sedangkan ASN pada sif kedua akan pulang terlalu malam.
"Menteri PAN-RB (Tjahjo Kumolo) tidak akan mengeluarkan SE lagi. SE Gugus Tugas sekaligus berlaku untuk ASN, BUMN, BUMD, dan swasta."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved