Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH diketahui akan kembali melakukan efisiensi terhadap beberapa lembaga negara sebagai langkah penanganan virus covid-19. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada banyak lembaga negara yang patut dipertimbangkan untuk dibubarkan.
"Kita ambil contoh ada banyak yang bisa dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Dalam rapat tersebut, Tjahjo belum merinci lembaga mana saja yang termasuk dalam daftar efisiensi untuk dibubarkan oleh pemerintah. Namun, dirinya menyebut saat ini terdapat 96 lembaga dan komisi negara yang dianggap potensial untuk bisa dibubarkan.
"Saya kira ini harus kita clear-kan. Itu pun yang pembentukan lembaganya melalui PP (peraturan pemerintah) dan Perpres. Kalau yang bentuk UU kan harus ada revisi dari UU," Lanjut Tjahjo.
Baca juga : Serius Bahas RUU PDP, DPR Targetkan Tuntas September
Rencana pembuabaran lembaga sebelumnya sempat disinggung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan rapat kabinet dengan para menteri. Ancaman itu diutarakan Jokowi saat menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kemajuan yang signifikan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Komisi II DPR justru meminta Kemepan-RB mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) guna menunjang efisensi. Permintaan yang sama juga ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"MenPAN-RB harus persiapkan jaringan internet serta meningkatkan kemampuan ASN dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah khususnya saat penerapan WFH selama Covid-19," tutur Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Menurut Doli, selain mengejar efisiensi, pemanfaatan teknologi dilakukan juga guna meningkatkan sistem pengawasan dan menerapkan sistem penilaian kinerja ASN yang bekerja secara sistem WFH. Hal ini dolakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (OL-7)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana membentuk unit khusus mengelola pusat data nasional (PDN).
Azwar tidak membeberkan alasan kementerianya tidak menggunakan PDNS. Ia hanya menyebut telah memiliki sistem pencandangan atau back up data.
TANGGAL30 Juni 2024 akan menjadi batas akhir dari proses pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diharuskan oleh pemerintah.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, mengumumkan adanya tunjangan khusus bagi ASN yang pindah lebih dulu ke IKN Nusantara.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas, mengumumkan pemindahan ASN ke IKN Nusantara akan dimulai secara bertahap mulai September 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved