Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenpan-RB akan Buat Unit Khusus untuk Mengelola PDN

Kautsar Widya Prabowo
29/6/2024 15:40
Kemenpan-RB akan Buat Unit Khusus untuk Mengelola PDN
Menteri PAN RB, Azwar Anas.(Dok. MI)

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana membentuk unit khusus mengelola pusat data nasional (PDN). Hal itu menyusul aksi peretasan yang terjadi PDN oleh hacker dengan menggunakan ransomware.

"Kemenpan RB sedang memproses pembuat unit pelaksanaan teknis terkait pengelolaan PDN," ujar Menteri PAN RB, Azwar Anas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024.

Azwar menyebut rencana ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) mengenai peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Sistem tata kelola ini, kata Azwar, sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti India dan Kanada.

Baca juga : Data PDN yang Terkena Ransomware masih Terkunci

"Bagaimana tata kelola Pengelolaan Pusat Data Nasional kita, ada di Kanada, India, dan berbagai negara, ternyata ada unit khusus yang secara tata kelola kelembagaan mengurus ini," jelasnya.

Disamping itu, Azwar enggan merespon lebih jauh ihwal kasus peretasan server PDNS. Ia hanya berharap dengan langkah baru ini mampu memperkuat PDN.

"Bagaimana tata kelola pusat data ini agar ke depan bisa lebih kuat sebagaimana di berbagai negara. Oleh karena itu, unit pasal teknisnya sedang kita proses," tandasnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya