Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BANYAK pemerintah daerah masih menerapkan dan menyusun formasi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan keinginan banyak ASN yang tidak dapat didayagunakan secara optimal. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan hal tersebut tidak hanya terjadi di pemerintahan daerah, tapi juga dilakukan di kementerian dan lembaga.
“Sering kali kementerian lembaga, khususnya pemerintah daerah menyusun formasi atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal,” jelasnya, kemarin.
Dengan masih adanya formasi kosong pada calon pegawai negeri sipil 2019, pemerintah kemudian membuat ketetapan yang pada Oktober 2020 menegaskan pengalihan untuk formasi 2021.
“Sudah ada ketetapan untuk K/L/pemda. prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021. Walaupun demikian, pengalihan ini tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L/pemda masing-masing,” ungkapnya.
Kebutuhan ASN khususnya di era kenormalan baru banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan banyak pegawai.
Dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menyebut ada kekurangan 4.097 aparatur sipil negara untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis akibat tidak adanya penerimaan pegawai sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam suatu kesempatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPS-DM) Agam, Budi Perwira Negara di Lubukbasung, pernah mengatakan Kabupaten Agam membutuhkan ASN sebanyak 10.425 orang, namun hanya tersedia 6.367 orang.
Adapun, ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun sekitar 250 sampai 300 orang.
Untuk mengatasi kekurangan itu, BKPSDM Agam mengajukan kebutuhan ASN ke Menpan-RB sebanyak 4.097 orang dan kebutuhan itu bakal diusulkan setiap tahun.
Pada 2020 BKPSDM Agam mengajukan kebutuhan 583 orang, 2021 sebanyak 693 orang, 2022 sebanyak 995 orang, 2023 sebanyak 936 orang, dan 2024 sebanyak 890 orang.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya menyatakan tidak akan membuka penerimaan CPNS dalam dua tahun.
Meski demikian, kata Tjahjo Kumolo, pihaknya tak menutup kemungkinan akan membuka kembali penerimaan CPNS pada 2021 jika melihat ketersediaan anggaran.
Seperti diberitakan, pemerintah berencana membuka kembali seleksi CPNS untuk formasi 2021. Meski begitu, belum dipastikan jumlah kuota yang akan dibuka. (Sru/Dhk/X-6)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana membentuk unit khusus mengelola pusat data nasional (PDN).
Azwar tidak membeberkan alasan kementerianya tidak menggunakan PDNS. Ia hanya menyebut telah memiliki sistem pencandangan atau back up data.
TANGGAL30 Juni 2024 akan menjadi batas akhir dari proses pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diharuskan oleh pemerintah.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, mengumumkan adanya tunjangan khusus bagi ASN yang pindah lebih dulu ke IKN Nusantara.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas, mengumumkan pemindahan ASN ke IKN Nusantara akan dimulai secara bertahap mulai September 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved