Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIDAK memiliki anggaran yang cukup, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat belum memenuhi kewajiban membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN.
Ironisnya, di tengah kurangnya anggaran tersebut, masih banyak dinas yang di Purwakarta yang menyelenggarakan kegiatan di hotel-hotel sehingga dinilai pemborosan anggaran.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu. Di antara PPPK itu adalah PPPK Guru, di sektor dinas, serta bidang teknis.
Baca juga : Penaikan Gaji ASN Tambah Beban APBN
"Kami dilantik pada 3 Juni namun, hingga saat ini, gaji kami belumdibayar," kata Deni, salah seorang tenaga PPPK Guru, Rabu (31/7).
Menurut Deni, akibat belum dibayarkannya gaji PPPK tersebut para pekerja Non-ASN tidak lagi mendapatkan honor. Apalagi honor yang sebelumnya diterima dari dana BOS sudah dihentikan.
Menanggapi keluhan sejumlah guru PPPK yang belum menerima honor, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto menegaskan Pemkab Purwakarta harus segera membayar gaji PPPK tersebut karena mereka sudah tidak menerima gaji dari dana BOS sekolah.
Baca juga : Perekrutan Guru Honorer Maladministrasi, Pemprov DKI Salahkan Kepala Sekolah
"Ya harus dibayar mereka kan sudah gak terima gaji dari BOS Sekolah. Saya sudah koordinasi dengan BKAD katanya Agustus akan dibayar," kata Purwanto.
Selain soal gaji PPPK, Pemkab Purwakarta juga belum membayar TPP untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Mochamad Nurcahya, yang dikonfirmasi, mengatakan gaji untuk pegawai PPPK akan dibayarkan mulai 1 Agustus.
Nurcahya menjelaskan, saat ini, penggajian sudah dianggarkan secara rinci di masing-masing OPD melalui perubahan parsial APBD pada Juli.
"Gaji PPPK akan dibayar awal Agustus, sedangkan untuk TPP akan dirapel juga sama pada Agustus," klaim Nurcahya. (Z-1)
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Beberapa pakar ekonomi mengemukakan bahwa penurunan inflasi kemungkinan dipengaruhi oleh penurunan daya beli konsumen di Indonesia.
Jenjang karir jaksa di Indonesia, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019, memastikan kualitas dan integritas sistem peradilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved