Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penetapan gaji hakim ad hoc saat ini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Prasetyo, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1), mengatakan bahwa seluruh perhitungan besaran gaji telah rampung dan proses administrasi sudah difinalisasi. “Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden," katanya saat ditanya seputar kabar kenaikan gaji hakim ad hoc.
Ia mengatakan proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji. Pada pekan lalu, kata Prasetyo, pemerintah juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk finalisasi kebijakan itu.
Prasetyo menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan segera berlaku setelah ditandatangani Presiden. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai perbandingan besaran gaji hakim ad hoc dengan gaji hakim karier, Prasetyo tidak memberikan keterangan tambahan.
Sebelumnya diberitakan Presiden Prabowo tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait kenaikan gaji hakim ad hoc.
Hingga pekan lalu, pembahasan perpres tersebut telah rampung dan kini tinggal menunggu pengesahan Presiden. Prasetyo mengatakan bahwa perpres tersebut akan ditandatangani dalam waktu dekat, meski belum dapat memastikan tanggal penerbitannya.
Kebijakan tersebut sekaligus merespons keluhan dari Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) terkait stagnasi kesejahteraan hakim ad hoc selama lebih dari satu dekade dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR. FSHA mencatat kesejahteraan hakim ad hoc terakhir kali diatur melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2013 dan belum pernah diperbarui hingga saat ini. (Ant/P-3)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Komisi III DPR meminta evaluasi, khususnya penyesuaian pemenuhan hak fasilitas tunjangan untuk hakim ad hoc seperti tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, jaminan kesehatan.
I Wayan Sudirta menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi.
Meski memiliki fungsi yudisial yang sama beratnya dengan hakim karier, hakim ad hoc sering kali dianaktirikan di internal lembaga.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan belum ada keputusan penarikan TNI dari UNIFIL Lebanon pasca-insiden yang menewaskan 3 prajurit. Simak evaluasi lengkapnya.
PEMERINTAH belum mengambil sikap resmi terkait hasil investigasi PBB atas tewasnya prajurit TNI dalam misi perdamaian yang tergabung dalam UNIFIL di Libanon, termasuk penarikan pasukan
MENTERI Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan belum ada pembahasan soal reshuffle kabinet ataupun rencana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR.
Pemerintah menegaskan harga BBM belum akan naik. Istana minta publik tak terpengaruh isu, pasokan dijamin aman dan distribusi tetap lancar.
Mensesneg Prasetyo Hadi sampaikan duka cita atas gugurnya 3 prajurit UNIFIL asal Indonesia di Libanon. Pemerintah koordinasikan pemulangan jenazah dan instruksikan peningkatan waspada.
PEMERINTAH memastikan isu harga BBM naik 1 April 2026 tidak benar. Menurut Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved