Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGEMBANGAN kompetensi aparatur sipil negara (ASN) harus dilaksanakan secara terintegrasi, serta sesuai antara kebutuhan pegawai dan kebutuhan organisasi.
Menindaklanjuti amanah penyelenggaraan sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University atau CorpU) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS, maka Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat, bersinergi bersama mewujudkan CorpU dengan lokasi percontohan (pilot project) fokus pada ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Untuk mewujudkan tujuan strategis tersebut, ditandatangani Nota Kesepahaman antara Menpan RB, Kepala LAN dan Gubernur Jabar mengenai Pengembangan Kompetensi ASN Pemprov Jabar melalui CorpU pada Selasa (3/11).
Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk segera mewujudkan dan menyelenggarakan CorpU yang dimulai dari Jabar sebagai pemantiknya.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan secara virtual yang dihadiri langsung oleh Tjahjo Kumolo (MenpanRB), Adi Suryanto (Kepala LAN), dan Ridwan Kamil (Gubernur Provinsi Jabar). Selain itu, hadir pula Bima Haria Wibisana (Kepala Badan Kepegawaian Negara) dan M. Taufik (Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia).
Acara tersebut dilakukan melalui media zoom cloud meeting dan disiarkan secara langsung melalui channel Youtube Pemprov Jabar.
Nota kesepahaman antara LAN, Pemda Jabar, dan Kemenpan RB.
Dalam sambutannya, Kepala LAN Adi Suryanto menyambut positif penyusunan nota kesepahaman dan mengapresiasi atas sinergi yang dilakukan dalam rangka mengembangkan CorpU sebagai upaya transformasi pengembangan kompetensi untuk mewujudkan ASN unggul di lingkungan Pemprov Jabar.
“Pendekatan CorpU merupakan inovasi dalam upaya pengembangan kompetensi ASN. Melalui CorpU, strategi pengembangan organisasi dan pencapaian tujuan organisasi diselaraskan dengan pengembangan kompetensi pegawai’ tambah Adi Suryanto.
CorpU juga merupakan upaya perubahan cara pandang (mindset), di mana ASN sekarang menjadi aset dan merubah fokus pelatihan tidak lagi kepada pelatihan manajerial semata, tetapi juga pelatihan teknis yang selaras dengan rencana pengembangan kompetensi pegawai dan kebutuhan organisasi.
Sedangkan, Gubernur Provinsi Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa hari ini menjadi momentum bersejarah, karena terjalin kesepakatan bersama untuk mengubah pengelolaan SDM agar mampu beradaptasi secara cepat mengatasi perubahan.
Ridwan Kamil juga menambahkan, pandemi Covid memberikan pembelajaran berharga bagi kita, karena melahirkan budaya baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur Jabar mengatakan,“Ke depan, diharapkan perubahan yang dilakukan lebih dikarenakan semangat untuk belajar, bukan karena tuntutan keadaan yang tidak menyenangkan. Pada masa depan, ASN yang kerjanya rutin akan diganti dengan artificial intelligence dan internet of things ”.
Pada bagian akhir sambutannya, Ridwan Kamil mengapresiasi dijadikannnya Jabar sebagai lokasi percontohan CorpU, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan semangat berkompetisi ASN Jabar.
Pada bagian akhir acara, dalam sambutannya Menpan RB, Tjahjo Kumolo menegaskan kebanggaannya atas tercapainya kesepakatan bersama hari ini.
“CorpU selaras dengan semangat Presiden dan Wakil Presiden yang menjadikan salah satu fokus pemerintahan saat ini adalah penyiapan ASN unggul yang terampil dan menguasai Iptek serta mampu melaksanakan tugas-tugas strategis pembangunan,” tambah Tjajho Kumolo.
Menpan RB juga menambahkan melalui CorpU ini akan dilakukan kerja-kerja kolaboratif dan sinergik untuk mewujudkan ASN profesional sebagai pelayan masyarakat. "Penerapan CorpU ini sangat penting yang diawali dari Jabar, yang didukung oleh Kemenpan RB dan LAN," tambah Tjahjo Kumolo.
Acara nota kesepahaman ini terasa begitu penting, dengan kehadiran pejabat pimpinan tinggi madya dari Para Pihak, yaitu Reni Suzana (Sekretaris Utama LAN), Muhammad Taufiq (Deputi Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN), Teguh Widjinarko (Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB) dan Setiawan Wangsaatmaja (Sekretaris Daerah Pemprov Jabar).
Selain itu, dalam pelaksanaan acara ini dihadiri juga oleh pejabat dari instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan bahwa CorpU sangat terkait erat dengan fungsi LAN sebagai Instansi Pembina Pelatihan ASN yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pelatihan.
“LAN, KemenpanRB dan Pemprov Jabar sepakat untuk menjadikan Jabar sebagai lokasi percontohan (piloting) pelaksanaan CorpU,” ujar Tri Atmojo.
Selain itu, Tri Atmojo menambahkan bahwa Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani dan berdasarkan Nota Kesepahaman ini, maka pihak Kemenpan RB akan menyusun kebijakan Corpu, sedangkan LAN akan menyiapkan pedoman dan standar penyelenggaraan CorpU.
“Dimulai dari Jabar sebagai pemantik, ke depan diharapkan CorpU dapat dilaksanakan oleh seluruh Instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah,” tutup Tri Atmojo. (RO/OL-09).
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Indonesia mengalami kemunduran demokrasi karena lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif cenderung menghalalkan segala cara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved