Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pemerintah Kota Palembang, Sumsel, menerima hibah sebesar Rp30,8 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membantu sektor pariwisata yang terpuruk akibat kelesuan ekonomi selama beberapa bulan terakhir.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi di Palembang, Kamis, mengatakan Palembang menerima hibah tersebut bersama 101 kabupaten/kota lainnya di Indonesia dan dana ditargetkan cair sebelum akhir tahun. "Di Sumsel, hanya Kota Palembang yang dapat hibah Kemenparekraf," ujarnya.
Menurut dia, dana hibah tersebut menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Kota Palembang di tengah upaya untuk bangkit kembali menjalankan roda perekonomian setelah berbulan-bulan tidak beroperasi akibat pembatasan aktivitas.
Ia mengatakan 70 persen dana itu akan dibagi langsung ke restoran dan perhotelan, sedangkan 30 persennya diberikan ke pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
Dana itu juga digunakan untuk membantu meningkatkan protokol kesehatan di destinasi wisata, selain itu bagi restoran dan hotel dana dapat digunakan untuk meringankan beban pajak.
Sementara menunggu juklak pencairan hibah Kemenparekraf keluar, menurut dia, Pemkot Palembang mulai menyeleksi kandidat penerima dana tersebut berdasarkan catatan perpajakan dan akan diverifikasi ulang agar dana hibah tepat sasaran. (Ant/OL-12)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana membentuk unit khusus mengelola pusat data nasional (PDN).
Azwar tidak membeberkan alasan kementerianya tidak menggunakan PDNS. Ia hanya menyebut telah memiliki sistem pencandangan atau back up data.
TANGGAL30 Juni 2024 akan menjadi batas akhir dari proses pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diharuskan oleh pemerintah.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, mengumumkan adanya tunjangan khusus bagi ASN yang pindah lebih dulu ke IKN Nusantara.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas, mengumumkan pemindahan ASN ke IKN Nusantara akan dimulai secara bertahap mulai September 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved