Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Vonis seumur hidup itu layak diberikan karena Joko telah melarikan diri dari proses hukum dan berstatus buronan.
Menurut Saifudin, penolakan JC juga diperkuat karena Joko tidak mengakui pemberian uang US$500 ribu kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Vonis majelis hakim itu lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang sidang sebelumnya, JPU menuntut hakim menjatuhkan vonis 4 tahun.
"Orang enggak ada salahnya, kenapa khawatir? Kalau mencuri, korupsi, boleh khawatir. Apa ini masalah perkaranya?"
Jaksa menuntut Joko Tjandra dengan hukuman empat tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim memberikan hukuman dengan Rp100 juta subsider enam bulan kurungan atas tindakannya.
"Jika Joko Tjandra menganggap dirinya bukan pelaku utama, sesungguhnya tanpa harus mendapatkan JC bisa menginformasikannya kepada penegak hukum."
Menurut JPU KMS Roni, dalil Joko bahwa dirinya merupakan korban penipuan jaksa Pinangki Sirna Malasari perlu dikesampingkan.
Napoleon mengatakan akan mengajukan banding atas vonis yang lebih berat setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte layak untuk divonis seumur hidup oleh hakim
Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap 100 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap 100 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.
Penolakan JPU dikarenakan Joko Tjandra yang dinilai sebagai pelaku utama dalam perakara yang menjeratnya. Terdakwa juga memberikan suap kepada sejumlah pejabat.
"Bahwa action plan ini sama sekali tidak bisa dikunyah. Tidak ada logika terhadap pembuatan proposal action plan ini," ujar Joko
"Saya sudah lebih dari empat bulan di Rutan Bareskrim. Saya hitung dua bulan terakhir ini, sudah tiga tahanan meninggal dunia dengan positif covid," ujar Napoleon.
Joko disebut sebagai korban proses informasi tidak benar, sehingga dia terpaksa mengeluarkan uang suap.
Napoleon diduga menerima suap sekitar USD 370 ribu dan SGD 200 ribu atau sekitar Rp 7,2 miliar.
Napoleon juga harus membayar denda senilai Rp100 juta subsider enam bulan. Tuntutan ini didasarkan pada dua pertimbangan, hal meringankan dan memberatkan.
ICW menyebut masih banyak fakta yang belum terungkap dalam perkara terdakwa Pinangki Sirna Malasari pada kasus suap pengurusan pengajuan fawa Mahkamah Agung untuk membebaskan Djoko Tjandra.
jaksa Pinangki Sirna Malasari merupakan terdakwa dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Joko Tjandra.
Salah satu yang menjadi sorotan majelis hakim dalam pembacaan putusan adalah sosok yang disebut King Maker.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved