Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
EKS Mendikbudristek Nadiem Makarim menyambut keputusan majelis hakim yang tetap melanjutkan pemeriksaan tiga eksekutif Google dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ia mengaku sempat khawatir setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak kehadiran saksi tersebut. Namun, keputusan hakim yang mengizinkan kesaksian berlanjut membuatnya lega.
“Tadi kami sempat khawatir karena JPU menolak, tapi hakim memutuskan kesaksian tetap lanjut,” ujar Nadiem usai sidang.
Menurutnya, keterangan para petinggi Google justru memperjelas bahwa tidak ada kesepakatan apa pun terkait penggunaan Chromebook dalam pertemuan yang disebut dalam dakwaan.
“Mereka menegaskan, dalam dua pertemuan dengan saya, tidak ada kesepakatan dalam bentuk apa pun,” katanya.
Nadiem juga mengungkapkan, dua saksi bahkan merasa pesimis setelah pertemuan tersebut. Hal itu karena pihak kementerian saat itu melontarkan banyak pertanyaan kritis.
“Mereka keluar dari meeting dengan pesimis karena kami banyak mengajukan pertanyaan kritis,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga April 2020, pihak Google menilai peluang program tersebut untuk dipilih masih rendah.
Selain itu, para saksi disebut membantah keras adanya konflik kepentingan, termasuk dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek/GoTo dengan proyek Chromebook.
“Mereka menegaskan tidak ada hubungan antara investasi Google ke GoTo dengan program ini,” ujar Nadiem.
Terkait tuduhan penerimaan Rp809 miliar dalam dakwaan, Nadiem menyebut para saksi memastikan dana tersebut bukan berasal dari Google dan tidak berkaitan dengannya.
“Itu urusan internal Gojek dan GoTo, tidak ada keterlibatan Google,” katanya.
Ia menilai kesaksian tersebut memperkuat bahwa tidak ada unsur gratifikasi maupun konflik kepentingan dalam perkara ini.
Sidang menghadirkan tiga eksekutif Google yang memberikan keterangan dari Singapura secara daring.
Di akhir pernyataannya, Nadiem kembali mengapresiasi majelis hakim.
“Terima kasih majelis hakim sudah memberi ruang bagi saksi untuk bersuara,” pungkasnya.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang disebut merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Sebelumnya, eksepsi yang diajukannya telah ditolak hakim, sehingga sidang berlanjut ke tahap pembuktian. (Z-10)
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim kembali digelar dengan agenda pemeriksaan ahli dar BPKP.
Menurut Nadiem, pemaparan SPT di ruang sidang merupakan hal yang tidak lazim, mengingat laporan pajak bersifat pribadi dan seharusnya dijaga kerahasiaannya.
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved