Ombudsman RI Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum Hery Susanto

M Ilham Ramadhan Avisena
16/4/2026 18:04
Ombudsman RI Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum Hery Susanto
Gedung Ombudsman RI(dok.MI)

OMBUDSMAN Republik Indonesia menyampaikan sikap resmi terkait perkara hukum yang tengah dihadapi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Kasus tersebut disebut berkaitan dengan periode sebelumnya, yakni 2021-2026.

"Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif," demikian siaran pers Ombudsman RI yang diterima, Kamis (16/4).

Penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dengan komitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan.

Menyikapi besarnya perhatian publik, Ombudsman RI juga menekankan pentingnya menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Setiap pihak, menurut mereka, berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan, pimpinan Ombudsman RI menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah internal sesuai mekanisme kelembagaan. Dengan demikian, fungsi pengawasan pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Adapun pernyataan ini disampaikan oleh jajaran pimpinan Ombudsman RI yang terdiri dari Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, serta para anggota yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan. (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya