KPK Usut Dugaan Suap Ijon Proyek Rejang Lebong, Periksa Orang Dekat Bupati

Candra Yuri Nuralam
09/4/2026 19:32
KPK Usut Dugaan Suap Ijon Proyek Rejang Lebong, Periksa Orang Dekat Bupati
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Tim penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi, mulai dari pihak swasta hingga lingkaran orang dekat Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT).

“Pekan ini penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi baik dari unsur di Dinas PUPR, unsur wiraswasta, dan juga unsur orang-orang terdekat dari Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Pendalaman Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa

Budi menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi banyak informasi penting terkait perkara ini. Fokus utama pemeriksaan saat ini adalah mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Penyidik mendalami soal mekanisme dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan, termasuk proyek-proyek apa saja yang dikerjakan di dinas-dinas tersebut,” kata Budi.

KPK menduga kuat adanya praktik pengondisian dalam proses lelang proyek. Muhammad Fikri Thobari disinyalir memberikan instruksi khusus kepada pihak tertentu guna memenangkan perusahaan rekanan yang telah ditentukan sebelumnya.

“Hal itu masih akan terus didalami, baik dari sisi pelaksana proyek atau pihak swasta, maupun dari sisi Dinas PUPR sebagai penyelenggara atau pemilik pengadaan barang dan jasa tersebut,” tambahnya.

Aliran Uang dan Pengelolaan Dana

Selain mekanisme proyek, KPK juga menelusuri aspek finansial dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap orang-orang dekat Fikri Thobari difokuskan pada dugaan penerimaan dan pengelolaan uang hasil suap. Namun, Budi belum bersedia merinci identitas para saksi dari lingkaran dekat bupati tersebut.

“Termasuk juga pengelolaan atas penerimaan uang dari Bupati Rejang Lebong tersebut,” ungkap Budi.

Seluruh hasil pemeriksaan saksi akan dirangkai untuk melengkapi berkas perkara. KPK menargetkan konstruksi perkara suap ijon proyek ini dapat terungkap secara utuh dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan di persidangan nantinya.

Hingga saat ini, kelima tersangka tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya