Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus operandi Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT), dalam kasus dugaan suap ijon proyek. Fikri diduga menetapkan komisi atau imbalan sebesar 10% hingga 15% dari nilai proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kesepakatan jahat ini bermula dari pertemuan di Rumah Dinas Bupati pada Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Fikri bersama orang kepercayaannya berinisial BDA dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo (HEP) melakukan plotting atau pengaturan rekanan yang akan mengerjakan proyek tahun anggaran 2026.
"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk membahas mengenai besaran fee sekitar 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan," ujar Asep dilansir dai Antara, Jakarta, Rabu (11/3).
Asep menjelaskan bahwa penetapan imbalan proyek tersebut didasari atas kebutuhan dana pribadi sang bupati. "Bupati itu membutuhkan sejumlah uang untuk memenuhi beberapa kegiatan atau keperluannya, seperti itu," tambahnya.
Sebagai informasi, Dinas PUPRPKP Rejang Lebong pada tahun anggaran 2026 memiliki alokasi dana yang mencapai Rp91,13 miliar. Anggaran inilah yang diduga menjadi sasaran bancakan melalui skema fee proyek tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Maret 2026, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka:
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dalam kasus ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain.
Para tersangka saat ini mendekam di rumah tahanan KPK untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KPK maraton periksa saksi kasus suap ijon proyek Rejang Lebong, mulai dari pihak swasta hingga orang dekat Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
KPK memeriksa 10 saksi terkait dugaan suap Bupati Rejang Lebong. Kasus ini mengarah pada praktik setoran proyek hingga 15 persen dan pembagian THR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved