Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) memastikan proses hukum terhadap empat personel yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir. Saat ini, keempat oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik militer.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berkomitmen menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik ini secara transparan. "Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AY (Andrie Yunus) sedang berjalan," ujar Aulia saat dihubungi, Senin (23/3).
Dia meminta masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan ruang bagi penyidik dalam merampungkan rangkaian proses hukum. Ia menjamin setiap tahapan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI. "Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," tambahnya.
Tersangka dari Matra AL dan AU
Sebelumnya, TNI telah mengonfirmasi keterlibatan empat anggotanya dalam serangan terhadap aktivis KontraS tersebut. Keempat prajurit yang berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya sejak Rabu (18/3).
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari personel Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mirisnya, tiga di antaranya merupakan perwira. "Jadi, Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," jelas Yusri.
Yusri menyatakan bahwa kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa tindak pidana yang melibatkan anggota TNI menjadi ranah peradilan militer.
Ia pun menepis kekhawatiran publik mengenai eksklusivitas persidangan. Menurutnya, proses hukum di militer akan berjalan terbuka bagi publik. "Selama ini kan untuk persidangan di militer ini kan selalu terbuka ya tidak pernah istilahnya persidangan tertutup," tegasnya.
Pihak TNI berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menginformasikan setiap progresnya secara berkala kepada masyarakat. "Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian penyerahan berkas kepada otmil (oditur militer) ya untuk disidangkan," pungkas Yusri. (Faj/P-2)
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi kesehatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM setelah disiram air keras.
Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar pada belum adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Peradilan Militer.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pada TNI memeriksa empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus
TIM advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mendorong pengusutan dengan pasal terorisme
AKTIVIS yang juga Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus berterima kasih pada publik yang telah memberi dukungan dan mengawal kasus penyiraman air keras
Penyidikan yang dilakukan Puspom TNI dipastikan telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
2 anggota TNI diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini merugikan keuangan negara.
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Puspom TNI berhasil mematahkan stigma skeptis masyarakat terkait penanganan kasus hukum yang melibatkan oknum aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved