Puspom TNI Limpahkan Berkas dan 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Oditurat Militer

Rahmatul Fajri
08/4/2026 12:57
Puspom TNI Limpahkan Berkas dan 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Oditurat Militer
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah) .(Antara)

PUSAT Polisi Militer (Puspom) TNI resmi melimpahkan berkas perkara, barang bukti, beserta empat orang tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, kepada Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta, Selasa (7/4).

Pelimpahan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian penyidikan di tingkat Puspom TNI. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan langkah ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara profesional, terutama yang melibatkan oknum prajurit.

Proses Hukum Transparan
Penyidikan yang dilakukan Puspom TNI dipastikan telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Mayjen Aulia menegaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

"Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY," ujar Aulia melalui keterangannya, Rabu (8/4).

Daftar Tersangka dan Langkah Lanjut
Pihak TNI telah mengidentifikasi empat prajurit yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Berikut rincian perkembangan kasusnya:

  •     Tersangka: Empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
  •     Tahapan Saat Ini: Pemeriksaan kelengkapan berkas (syarat formil dan materiil) oleh Oditurat Militer.
  •     Target Berikutnya: Pelimpahan ke Pengadilan Militer untuk proses persidangan.

Aulia menambahkan, jika seluruh berkas dinyatakan telah lengkap oleh pihak Oditurat, kasus akan segera disidangkan. "Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," katanya.

TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi atau ruang bagi prajurit yang melanggar hukum. Kasus penyiraman air keras ini menjadi atensi serius untuk menjaga integritas institusi di mata masyarakat.

"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI," pungkas Aulia. (Faj/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya