Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Melisa Anggraini, menilai hakim praperadilan hanya mempertimbangkan jumlah alat bukti dalam penetapan tersangka kliennya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Hakim tidak menilai kualitas maupun relevansinya dalam perkara tersebut.
“Ternyata dari hakim praperadilan hanya melihat dari jumlah alat bukti yang sudah ada dua. Terkait apakah berkualitas, apakah relevan, itu tidak dipertimbangkan sama sekali,” kata Melisa usai persidangan, Rabu (11/3).
Melisa juga mengkritik putusan hakim yang dinilai tidak membahas dalil terkait kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan status tersangka sesuai aturan hukum terbaru.
Menurut dia, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum setelah berlakunya ketentuan hukum acara pidana yang baru.
“Kami rasa ini menjadi sebuah preseden yang tidak baik terkait dengan keberlakuan KUHAP dan KUHP yang baru. Ada ketidakpastian hukum di sini,” ujarnya.
Melisa juga menyoroti proses pemberitahuan penetapan tersangka terhadap kliennya. Ia mengaku tim kuasa hukum baru pertama kali melihat secara fisik surat penetapan tersangka saat persidangan praperadilan berlangsung.
“Sampai detik ini kami pertama kali baru melihat surat penetapan tersangka itu di ruang sidang, tidak ada fairness atau kepastian hukum,” kata Melisa.
Menurutnya, dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, aparat penegak hukum diwajibkan segera menyerahkan dokumen pemberitahuan penetapan status tersangka kepada pihak yang bersangkutan.
“Satu hari setelah penetapan itu harus diserahkan kepada adresan atau yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwiputro menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan putusan tersebut, penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan sah dan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024 dapat terus berlanjut.
Gugatan praperadilan itu didaftarkan pihak Yaqut pada 10 Februari 2026 setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka, bersama mantan staf khusus Kementerian Agama Ishfah Abidal Aziz, yang juga dikenal sebagai Gus Alex.
KPK menduga keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024. (Z-2)
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
KPK menegaskan 20.000 kuota tambahan haji 2024 seharusnya untuk jemaah reguler yang antre 47 tahun, bukan dialihkan. Simak fakta terbaru kasus Yaqut.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved