Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin memenangkan gugatan praperadilanyang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas sudah sesuai peraturan perundang-undangan ditambah alat bukti yang cukup.
“Kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam penetapan para tersangkanya sudah berdasarkan dengan kecukupan alat bukti,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan bahwa ketentuan pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sudah dipenuhi.
KPK, sambung dia, menemukan bahwa dugaan korupsi pembagian kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas merugikan negara dan para jemaah haji.
“Kami melihat konstruksi perkaranya tidak hanya soal kerugian keuangan negara tapi juga ada dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya para calon jemaah haji,” papar Budi.
Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada awal tahun ini. Selain Yaqut, KPK menetapkan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji bermula dari diberikannya tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia dari Arab Saudi atas permintaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas seharusnya membagikan kuota tersebut dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Tetapi kuota dibagi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. KPK memeriksa penyelenggara travel haji dan umrah yang diduga menikmati manfaat dari tambahan kuota untuk haji khusus atau haji furoda. (H-4)
HAKIM tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap KPK dalam kasus korupsi kuota haji
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
PN Jaksel tolak praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah pastikan penyidikan lanjut ke tahap pembuktian di pengadilan tipikor
Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, optimistis Hakim PN Jaksel kabulkan praperadilan. Ungkap cacat prosedur KPK, salah penerapan pasal, hingga audit kerugian negara yang janggal
Tim Hukum Yaqut menyampaikan kesimpulan bahwa proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya seharusnya merujuk pada ketentuan KUHAP baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved