Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (19/2). Langkah ini diambil untuk mengakhiri kebuntuan pembahasan regulasi yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun.
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan langsung draf tersebut kepada pimpinan Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pigai mengungkapkan bahwa hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Presisi Regulasi dan Pencegahan Konflik
Menurut Pigai, diperlukan regulasi yang presisi agar tidak terjadi benturan hukum di lapangan, terutama terkait sektor agraria dan lingkungan.
“Selama ini RUU Masyarakat Adat selalu tertunda karena kekhawatiran berbenturan dengan undang-undang lain, seperti agraria dan lingkungan hidup. Karena itu, kami sepakat regulasi ini harus hadir secara presisi, tidak memaksakan penyesuaian total yang justru memicu konflik antarkementerian,” ujar Pigai kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa ketiadaan payung hukum yang spesifik sering kali membuat posisi masyarakat adat melemah saat berhadapan dengan negara. “Intinya, harus ada pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat dan masyarakat tradisional agar mereka benar-benar menjadi tuan di negerinya sendiri,” tegasnya.
Tiga Poin Utama RUU Masyarakat Adat
Kementerian HAM merumuskan tiga pilar utama dalam draf terbaru ini untuk menjamin perlindungan menyeluruh:
Usulan Komisi Nasional Masyarakat Adat
Salah satu terobosan yang ditawarkan dalam draf ini adalah pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat. Lembaga ini dirancang sebagai badan independen untuk menangani sengketa yang tidak dapat diselesaikan di tingkat komunitas.
“Komisi Nasional Masyarakat Adat adalah lembaga independen. Tujuannya agar masalah masyarakat adat bisa diselesaikan secara mandiri tanpa intervensi negara yang terlalu jauh, karena selama ini ketika negara terlalu dominan, eksistensi mereka justru sering terabaikan,” jelas Pigai.
Target Pengesahan 2026
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU ini rampung pada tahun ini dengan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation). Pigai optimis bahwa dengan diambil alihnya pembahasan oleh Baleg, prosesnya akan lebih transparan.
“Target kami tahun ini selesai. Dengan Baleg mengambil alih, pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan langsung komunitas masyarakat adat,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Pigai menekankan pentingnya urgensi kemanusiaan dalam RUU ini. “Ini adalah kesempatan untuk mengangkat harkat, martabat, dan dignity komunitas bangsa kita yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan hukum,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
15 warga sipil tewas dalam baku tembak di Kembru Papua. Menteri HAM Natalius Pigai ambil alih investigasi dan desak pelaku segera diungkap.
Pemerintah kawal pemulihan aktivis Andrie Yunus korban air keras. Perawatan intensif, operasi mata, dan biaya ditanggung penuh hingga rehabilitasi.
Kemenham soroti anomali hukum kasus air keras Andrie Yunus yang libatkan oknum BAIS TNI. Desak penggunaan peradilan umum untuk ungkap dalang intelektual.
KemenHAM desak penerapan mekanisme koneksitas dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus oleh oknum BAIS TNI. Simak alasan pentingnya koordinasi TNI-Polri demi transparansi hukum
Menteri HAM Natalius Pigai tegaskan kebijakan era Presiden Prabowo tidak memperburuk HAM, justru perkuat posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa laporan terhadap akademisi Feri Amsari tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Meskipun di luar negeri, JK memberi perhatian terhadap polemik yang timbul sebagai buntut dari pemotongan video ceramahnya di UGM 5/3 lalu.
Pigai menekankan bahwa konflik antara TNI dan kelompok bersenjata seperti TPNPB tidak boleh mengorbankan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved