Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa laporan terhadap akademisi Feri Amsari tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Sikap ini disampaikan menyusul adanya pelaporan terhadap Feri atas kritiknya terkait kebijakan swasembada pangan.
“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4).
Pigai juga menilai kritik yang disampaikan Feri maupun akademisi Ubedilah Badrun masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Ia menegaskan, opini atau pandangan publik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak dapat dipidana.
Menurutnya, kritik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas, bukan melalui pelaporan hukum.
“Opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap suatu kebijakan merupakan hak asasi manusia bagi warga negara yang dijamin dalam konstitusi, sehingga tidak dapat dipidana atau dipenjarakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pigai mengingatkan bahwa gelombang pelaporan terhadap sejumlah pengamat dalam beberapa hari terakhir berpotensi membangun persepsi negatif terhadap pemerintah. Ia menilai, ada kesan seolah-olah pemerintah anti kritik dan anti demokrasi.
“Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men downgrade pemerintahan Prabowo Subianto seakan-akan anti kritik, anti demokrasi,” ujarnya.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa kritik tetap memiliki batas, yakni tidak mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada makar, serangan personal (ad hominem), maupun ujaran berbasis suku, ras, dan agama.
Dalam perspektif HAM, ia menjelaskan masyarakat merupakan pemegang hak (rights holder), sementara pemerintah adalah pihak yang berkewajiban (obligation holder) untuk memenuhi dan merespons kebutuhan publik. Oleh karena itu, kritik harus dipandang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.
Lebih jauh, Pigai mengajak seluruh pihak menjaga ruang diskursus publik tetap sehat dan produktif. Ia menilai, demokrasi di Indonesia saat ini berada dalam fase yang semakin matang sehingga respons terhadap kritik tidak semestinya berujung pada pelaporan hukum.
“Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi,” pungkasnya. (H-3)
Menteri HAM Natalius Pigai tegaskan kebijakan era Presiden Prabowo tidak memperburuk HAM, justru perkuat posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.
Meskipun di luar negeri, JK memberi perhatian terhadap polemik yang timbul sebagai buntut dari pemotongan video ceramahnya di UGM 5/3 lalu.
Indonesia resmi ditetapkan sebagai nominee tunggal dari kawasan Asia-Pasifik untuk menduduki posisi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB 2026.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, mengakui penyusunan KUHP dan KUHAP baru, minim melibatkan kementeriannya
Inovasi riset yang dikembangkan Undip di antaranya mesin desalinasi air laut menjadi air siap minum yang saat ini diuji coba bersama BNPB daerah terdampak bencana.
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Dalam pertemuan yang diikuti sejumlah tokoh seperti Sudirman Said dan Feri Amsari, para tokoh sepakat bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan sistemik.
DOSEN Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik Komisi III DPR RI yang menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
Keberadaan ‘orang-orang Jokowi’ yang menjabat sebagai menteri bidang ekonomi di kabinet Presiden Prabowo Subianto adalah masalah. Prabowo harus ganti jajaran menteri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved